Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Hindari Penyalahgunaan Data. Pj Bupati Nurkholis Minta Dispenduk Capil Setiap Hari Musnahkan KTP-el Bekas

Gambar berita
11 Februari 2025 (07:25)
Pelayanan Publik
895x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) untuk setiap hari memusnahkan KTP elektronik (KTP-el) bekas maupun rusak atau tidak valid.

Permintaan ini secara tegas disampaikan Nurkholis saat sidak ke Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/2/2025) siang.

Menurutnya, pemusnahan KTP sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan. Sebab langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa data kependudukan tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"KTP-el yang rusak atau tidak valid memiliki potensi disalah gunakan jika jatuh ke tangan yang salah. Oleh karena itu, pemusnahan ini sangat penting agar tidak ada celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan data tersebut," jelasnya.

Dari pantauan di lokasi, Nurkholis menemukan tumpukan KTP-el bekas yang ditempatkan di satu kardus berukuran sedang. Kata Nurkholis, setiap hari semua KTP bekas yang tidak terpakai meski tidak dimusnahkan, minimal digunting. Tujuannya tak lain supaya KTP tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan tertentu.

"Seperti kartu kredit atau paspor kalau sudah bekas ya digunting. Setiap ada KTP yang tidak terpakai langsung digunting saja. Karena dengan KTP saja, semua bisa dilakukan. Jangan sampai orang memanfaatkan KTP orang dengan tujuan yang tak baik, apalagi KTP sekarang berlaku seumur hidup," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati menjelaskan, sebelum dimusnahkan, seluruh dokumen KTP-el bekas terlebih dulu dikumpulkan jadi satu, kemudian dicatat satu per satu, dan dibuatkan berita acara sebagai dasar kegiatan pemusnahan.

"Matur nuwon kepada Pak Pj Bupati yang menyarankan kami untuk menggunting KTP-el bekas. Akan kami laksanakan untuk menghindari oknum yang menyalahgunakan KTP-el tersebut. Kalau secara prosedur, pertama kami kumpulkan jadi satu, dicatat, dibuatkan berita acara dan dimusnahkan sebagai bahan laporan kami ke Kemendagri," jelasnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Layanan Vaksin Internasional Kini Hadir Di RSUD Grati

Layanan Vaksin Internasional kini hadir RSUD Grati.Rumah sakit kebanggaan masyar...

Article Image
Bluder Kentang Bromo Khas Desa Tosari Siap Jadi Oleh-Oleh Wisatawan

Berwisata ke Gunung  Bromo sudah pasti banyak dilakukan oleh para wisatawan...

Article Image
Melimpah. Petani Cabai di Desa Baledono, Kecamatan Tosari Mulai Panen Raya

Awal musim kemarau membuat para petani cabai di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasu...

Article Image
Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Pemkab Pasuruan Intens Gelar Dialog Interaktif Bersama BNN di LPPL Radio Suara Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...

Article Image
Peringati Hari Kartini, PT Sorini Agro Asia Corporindo, Cempaka Foundation, DLH dan TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Aksi Tanam Pohon di Lereng Gunung Arjuna

PT Sorini Agro Asia Corporindo (Cargill Pandaan Plant) bersama Cempaka Foundatio...