Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Himbau Aktifkan Kembali Karang Taruna di Desa/Kelurahan

Gambar berita
09 April 2019 (12:11)
Pelayanan Publik
5652x Dilihat
0 Komentar
admin

Di era milenial seperti sekarang, peran aktif karang taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda di Kabupaten Pasuruan, semakin lama semakin merosot.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh karang taruna di desa/kelurahan se-Kabupaten Pasuruan untuk bangun dari tidurnya, dengan menciptakan berbagai macam ide baru plus terobosan pembangunan kepemudaan.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengatakan, Karang Taruna berdasarkan Permensos RI Nomor 77 Tahun 2010 adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang berfungsi sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat, khususnya generasi muda. Dlam prakteknya, karang taruna memiliki tugas utama sebagai mitra pemerintah serta masyarakat dalam menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.

“Contohnya saja dalam hal penanganan kebencanaan, masalah anak jalanan hingga kegiatan bersifat sosial kemasyarakat. Itu semua adalah peran yang harus selalu diambil oleh karang taruna,” kata Irsyad di sela-sela kesibukannya, Selasa (09/04/2019).

Terutama pembinaan di tingkat desa dan kelurahan, peran serta karang taruna adalah dengan mengandalkan pengendalian dan kearifan lokal secara berkesinambungan. Sehingga desa yang dulunya berkembang dapat berstatus mandiri. Kata Irsyad, untuk tahun ini, Pemkab Pasuruan memiliki inovasi yang berkaitan dengan kepemudaan, yakni Pemuda Pelopor Pembangunan.

“Kita ingin tahu suara para pemuda-pemudi dalam pembangunan di segala bidang. Meski sampai sekarang, ternyata banyak karang taruna yang kelembagaannya belum terstruktur dengan benar,” imbuhnya.

Kelembagaan yang dimaksud adalah masih banyaknya karang taruna yang kepengurusannya tidak aktif. Dalam artian, hanya terpampang dalam papan tapi tidak diikuti dengan aktifitas kegiatan yang tersusun rapi.

“Karena mungkin karang taruna adalah organisasi yang sifatnya sukarelawan. Sehingga tidak bisa dipaksa juga ketika para anggotanya memiliki pekerjaan yang tak bisa ditinggal. Karena mereka juga harus mencari nafkah untuk keluarganya. Tapi sekali lagi, saya berharap agar greget karang taruna ini diaktifkan kembali,” jelasnya. 

Sementara itu, Gunawan Wicaksono selaku Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menambahkan, jumlah karang taruna di Kabupaten Pasuruan masih sekitar 70% dari jumlah desa/kelurahan yang ada. Itu artinya, masih ada 30% dari karang taruna yang harus dibentuk dengan SK dari Kepala Desa masing-masing.

“Kami harapkan ada peningkatan untuk organisasi karang taruna. Bisa aktif seperti jaman dulu. Apa-apa diurusi oleh karang taruna, karena yang muda yang berkarya,” singkat dia kepada Suara Pasuruan. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Apresiasi KOMPPAK Kabupaten Pasuruan Gelar Festival Jamu, Pesona Kuliner dan Kriya

Tahun ini, Komunitas Pengusaha Perempuan Aktif dan Kreatif (KOMPPAK) Kabupaten P...

Article Image
Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Masyarakat Cek Kebugaran

Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan punya c...

Article Image
Mas Rusdi Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Kerja Nyata

Bupati Pasuruan, Mas Rusdi melantik dan mereposisi sejumlah pejabat di lingkunga...

Article Image
Bupati Rusdi Sutejo Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...