Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Hibah Untuk Masjid Hingga Ponpes, Wabup Mujib Imron Wanti-Wanti Pengelola Lembaga Jangan Sampai Berurusan Dengan Hukum

Gambar berita
04 Juli 2022 (20:58)
Pelayanan Publik
3548x Dilihat
0 Komentar
admin

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan bantuan hibah kepada ratusan lembaga pengelola masjid, musholla, pondok pesantren dan tempat peribadatan lainnya.

Hibah tersebut berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2022 dengan nilai anggaran sebesar Rp 7,827 Milyar.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasuruan, Rakhmat Syarifudin mengatakan, total ada 173 lembaga yang akan menerima bantuan hibah tahun ini.

Bantuan tersebut tak diberikan secara cash, melainkan by rekening atas nama lembaga penerima bantuan itu sendiri.

"Totalnya ada 173 lembaga yang menerima bantuan hibah dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun ini. Semuanya ditransfer melalui rekening lembaga yang bersangkutan atau yang menjadi penerima," katanya.

Sebelum menerima bantuan tersebut, seluruh lembaga diundang ke Gedung Serbaguna pada Senin (04/07/2022) siang. Kata Rakhmat, tujuan mengundang para penerima bantuan tak lain agar mereka lebih memahami  di dalam proses penyusunan proposal dan pelaporan pertanggung jawaban yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

"Kami berikan bekal dan pengetahuan di dalam menyusun proposal dan pembuatan pelaporan pertanggung jawaban (spj) belanja hibah dana APBD Kabupaten Pasuruan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) mewanti-wanti setiap pengelola lembaga agar berhati-hati dalam mempertanggung jawabkan seluruh pelaporan administrasi keuangan bantuan itu sendiri.

Hal tersebut penting, mengingat sudah ada kasus penyalahgunaan bantuan operasional pendidikan (BOP) di Kabupaten Pasuruan yang menyeret sampai 11 orang tersangka.

"Pertanggung jawaban laporan keuangan itu sangat penting. Karena kalau sampai diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau golongan, maka sudah pasti akan berhadapan dengan hukum. Karena uang yang digunakan berasal dari negara," tegasnya.

Di akhir sambutannya, Gus Mujib menyampaikan bahwa dengan bantuan hibah tersebut, setidaknya bisa memberikan manfaat untuk pembangunan di lembaga itu sendiri.

"Contohnya kalau membangun kamar mandi, pagar baru atau perbaikan lainnya, sudah pasti kalau pengerjaannya selesai, harus tetap dijaga dan dirawat agar tahan lama," harapnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Puluhan Ribu Umat Islam Hadiri Haul ke 45 Al-Maghfurlah Al-'Arif Billah KH. Abdul Hamid. Pemkab Pasuruan Sediakan Ribuan Nasi Bungkus sampai Jajanan Pasar

Puncak Peringatan Haul ke-45 Al-Maghfurlah Al-'Arif Billah KH. Abdul Hamid bin A...

Article Image
Bupati Rusdi Sutejo Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meraih penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara...

Article Image
Jalur Pendakian Gunung Arjuno - Welirang, Ditutup Total

RRI.CO.ID, Pasuruan - Akses jalur pendakian menuju kawasan Gunung Arjuno dan Wel...

Article Image
Jalan-jalan ke Kampung Bebek di Dusun Tawangsari, Kejapanan Kebanjiran. Kewalahan Terima Order Telur Asin untuk MBG

Dusun Tawangsari, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dari dulu...

Article Image
RSUD Bangil Jalani Evaluasi Akreditasi, Pemkab Pasuruan Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kual...