Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

DLH Kabupaten Pasuruan Segera Fungsikan TPA Wonokerto

Gambar berita
16 Agustus 2018 (12:30)
Umum
5616x Dilihat
0 Komentar
admin

Semakin menggunungnya tumpukan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Desa Kenep, Kecamatan Beji, membuat Pemkab Pasuruan merasa perlu memfungsikan TPA baru yang ada di Desa  Wonokerto, Sukorejo.

Muhaimin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan mengatakan, keputusan untuk memfungsikan TPA di Desa Wonokerto sangat penting, lantaran volume sampah di TPA Kenep yang sudah overload. Oleh karena itu, pihaknya sesegera mungkin akan melakukan usulan pada Perubahan APBD, dengan harapan dapat disetujui.

“ Jika usulan di Perubahan APBD disetujui, maka kita akan mulai menfungsikan TPA Wonokerto pada bulan oktober mendatang,” kata Muhaimin saat dihubungi di kantornya, Kamis (16/08/2018).

Lebih lanjut Muhaimin menegaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan pengusulan anggaran ke pusat untuk pembangunan TPA Wonokerto. Namun karena kebutuhan untuk TPA sudah genting, DLH pun mencoba mengusulkan pendanaan di Perubahan APBD mendatang. Sedangkan untuk pembangunan sarana pendukung seperti jalan dan penerangan, seluruhnya dibangun dalam tahun 2018 ini, sehingga untuk sarpras yang penting diusulkan dalam PABD mendatang.

“Kita usulkan di P-ABD tahun ini untuk yang dibutuhkan terlebih dahulu, yakni pembangunan sel timbunan sampah dan memasang geotag (terpal untuk sampah) juga pembangunan pengolahan air lindi,” terang dia kepada Suara Pasuruan.

Ditambahkannya, DLH sendiri memang ingin segera memanfaatkan TPA baru di Wonokerto sejak awal tahun 2018 lalu. Namun karena pembangunan sarana prasarana belum berjalan. Sehingga sementara memang masih ditunda dulu sampai fasilitas terbangun.

“Kalaupun usulan Perubahan diterima, maka kita akan langsung bergegas memfungsikan TPA Wonokerto. Sekarang ini kita juga focus untuk bagaimana bisa mengurangi timbunan sampah di TPA Kenep yang sudah menggunung tinggi. Jangan sampai sampah sudah menumpuk justru menganggu proses pembangunan nantinya,”jelasnya.

Untuk persetujuan PABD diperkirakan pada awal September mendatang. Sehingga jika sudah disetujui, diperkirakan untuk pembangunan geotag dan pembuatan sel timbunan sampah dibutuhkan kurang lebih 1 bulan.

“Untuk perencanaan saat ini kita sudah buat, jika didok awal September mendatang, target Oktober sudah bisa dimanfaatkan untuk pembunangan sampah di TPA baru tersebut,” pungkasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...