Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

37.495 Peserta PBIN di Kabupaten Pasuruan, Dinonaktifkan

Gambar berita
08 November 2020 (19:55)
Pelayanan Publik
5529x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 37.495 peserta BPJS Kesehatan dari Bantuan Iuran PBI Nasional (PBIN) di Kabupaten Pasuruan, dinonaktifkan.
Penonaktifan kepesertaan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat per bulan oktober lalu, lantaran seluruh peserta tersebut terevaluasi sebagai data invalid.

Mahmuda Nur selaku Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan mengatakan, penonaktifan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh anggaran APBN atau disebut PBIN ini memang rutin dilakukan sejak tahun 2019 lalu. 

“Termasuk di Oktober ini kembali ada 37 ribu kepesertaan yang kembali dinonaktifkan. Ini lantaran setelah evaluasi, kepesertaan tersebut merupakan data invalid dan akhirnya dinonaktifkan,” kata Mahmudah, di sela-sela kesibukannya, Minggu (08/11/2020).

Dijelaskannya, penonaktifan kepesertaan ini memang bukan hal baru lagi. Di tahun 2019 lalu juga dilakukan penonaktifan terhadap 96.738 peserta, setelah ada verifikasi administrasi. Dan bertahap juga dilakukan hingga akhir tahun ini.
"Sudah dua tahun terakhir, ada penonaktifan peserta BPJS Kesehatan," singkatnya.

Dari jumlah peserta yang dinonaktifkan sejak tahun 2019 lalu, jumlahnya mencapai 167.270 peserta . Mahmuda menegaskan bahwa ada beberapa data invalid dari para peserta BPJS Kesehatan yang membuat Pemerintah akhirnya menonaktifkan kepesertaannya. Seperti NIK ganda, data tidak ada, sampai juga peserta sudah meninggal maupun yang sudah mampu.

“Jadi tujuannya agar penerima BPJS Kesehatan yang disubsidi atau dibayar pemerintah pusat lewat PBIN ini benar-benar tepat sasaran, sehingga yang memang ada anomali data ini dinonaktifkan,” terangnya.

Seperti diketahui, klasifikasi penerima bantuan PBIN adalah berdasarkan data warga tidak mampu yang terdata dari Basis Data Terpadu milik BPS namun tahun 2015. Namun, dari fakta dan evaluasi, data warga tidak mampu terus bergerak, sehingga ada sinkronisasi lewat BDT SIKNG (Basis data terpadu system informasi kesejahteraan next generation). Kata Mahmudah, kendati ada peserta yang dinonaktifkan, namun peserta yang dibiayai PBIN juga ditambah. 

"Dari data terakhir,  jumlah peserta BPJS dari PBIN mencapai 655.396 peserta. Dan semuanya juga dari data kita yang diteruskan ke pusat, dan pusat juga mengeceknya," tutup Mahmudah. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Doa Bersama Tahun Baru Muharram 1448 H. Bupati Rusdi : Semoga Kabupaten Pasuruan Senantiasa Menjadi Daerah Yang Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Pemerintah...

Article Image
Bantu Pemerintah Tuntaskan Wajar Dikdas 12 Tahun. Karang Taruna Desa Alastlogo Bangun Bimbel Gratis

Para Pemuda Karang Taruna Mutiara Telaga Bakti di Desa Alastlogo, Kecamatan Leko...

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong UMKM Merambah Online, Gus Shobih Buka Pelatihan Digital Marketing 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, secara resmi membuka pelatihan Digital...

Article Image
Buka Pelatihan Digital Marketing. Wabup Gus Shobih : Ini Bukti Pemerintah Menaik Kelaskan UMKM

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pa...

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...