Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Pemkab Pasuruan Bebaskan Denda/Bunga 6 Pajak Daerah Terutang

Gambar berita: Pemkab Pasuruan Bebaskan Denda/Bunga 6 Pajak Daerah Terutang

Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberlakukan pembebasan sanksi administratif Pemerintah Kabupaten Pasuruan berupa bunga ataupun denda untuk pajak daerah terutang.

Pembebasan sanksi/denda ini diberlakukan mulai 22 April sampai 17 Juni 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo mengatakan pembebasan sanksi administratif ini sesuai Keputusan Bupati Pasuruan nomor 900.1.13.1/559/HK/424.013/2025.

Konteksnya, pembebasan denda/bunga pajak daerah berlaku untuk 6 pajak daerah. Yakni PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB dan Pajang barang dan jasa tertentu (PBJT).

Hanya saja, khusus untuk PBB-P2, pemberlakukan pembebasan sanksi administratif untuk ketetapan sampai dengan tahun pajak 2024. Sedangkan lima pajak daerah lainnya untuk masa pajak maret 2025 sampai dengan mei 2025.

"Kalau untuk BPHTB, pajak reklame, air tanah, MBLB dan PBJT ketetapannya masa pajak maret 2025 sampai mei 2025 untuk memberikan relaksasi kepada wajib pajak selama perbaikan aplikasi pajak daerah di Kabupaten Pasuruan, " kata Digdo saat ditemui di ruangannya, Senin (5/5/2025).

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mendorong agar para wajib pajak dapat segera melunasi pajak daerah terutangnya. Sebab hasil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikembalikan lagi ke masyarakat melalui program pembangunan dan pemberian fasilitas pelayanan publik.

"Karena hasil dari masyarakat membayar pajak ya kembali ke masyarakat juga melalui pemberian fasilitas layanan publik maupun program pembangunan," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Capai Target Universal Coverage Jamsostek 2026

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan berupaya keras untuk mewujudkan universal coverage...

Article Image
Mangga Putar Pasuruan Juara National Manggo Contest 2026

Siapa sangka, mangga klonal 21 atau yang populer kita sebut dengan Mangga Putar...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bantu Pembangunan Pasar Kepulungan Pasca Kebakaran

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan ak...

Article Image
Gus Shobih Resmikan Program Sekolah Lestari di SDN Purwosari 2 dan SDN Purwosari 3

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meresmikan sekolah lestari di Kabupaten Pas...

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...