Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Pasuruan, Dimulai

Gambar berita
14 Februari 2026 (15:43)
Pendidikan
280x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dimulai.

Sebagai awal, ratusan pelajar SMA/SMK/MA sederajat mengikuti seleksi awal, yakni pengukuran tinggi dan berat badan yang dilaksanakan di GOR Sasana Kruda Anoraga, Raci Bangil, Sabtu (14/2/2026).

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan total ada 616 pelajar setingkat SMA kelas X yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Setelah lolos dilanjutkan dengan verifikasi administrasi yang meliputi postur fisik dan kesamaptaan dasar.

"Syarat utamanya adalah pelajar kelas X (SMA/SMK/MA) dengan tinggi badan 170-180 cm untuk putra dan 165-175 cm untuk putri. Berbadan sehat, serta memiliki nilai akademik baik," katanya. 

Dijelaskan Huda, seleksi calon Paskibraka mengacu Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, serta Surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi, Nomor :267/PE/02/2023/D5 tanggal 12 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2023.

"Persyaratan calon Paskibra memiliki tinggi badan ideal, yakni untuk tingkat pusat dan provinsi, tinggi badan pelajar putra minimal 170 cm, paling tinggi 180 cm. Sedangkan untuk pelajar putri tinggi badan minimal 165 cm, paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempa," jelasnya. 

Lebih lanjut Huda menyampaikan bahwa calon peserta harus sehat fisik non fisik, tidak memiliki riwayat penyakit, diusahakan tidak berkacamata, kaki bukan O dan bukan pula X.

"Intinya tidak ada cacat tubuh, baik di pendengaran, penglihatan, fisik dan lainnya," singkatnya. 

Saat ditanya seputar tugas dan fungsi paskibraka, Huda menegaskan bahwa maknanya bukan sebagai pengibar bendera pusaka, melainkan menanamkan pendidikan karakter bagi generasi muda.

“Seleksi Paskibraka bukan semata untuk memilih calon-calon petugas pengibar bendera. Namun bagian dari penguatan pendidikan karakter bagi generasi muda," tegasnya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Investasi di Kabupaten Pasuruan Harus Kondusif dan Berdampak Baik pada Lingkungan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa PT. Stasionkota Saranapermai belu...

Article Image
Halal Bihalal dan Pembinaan Pegawai, Wabup Shobih Ajak Seluruh Pegawai Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi Tingkatkan Etos Kerja

Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan...

Article Image
Hadiri Pengajian dan Sholawat HUT ke-45 SMAN 1 Bangil, Gus Shobih Beri Semangat Kepada Para Siswa dan Guru

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45, SMA Negeri 1 Bangil meng...