Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Cegah dan Tanggulangi Pandemi Covid-19, Pemkab Pasuruan Galang Kerjasama dengan UMKM

Gambar berita
29 April 2020 (15:16)
Pelayanan Publik
2904x Dilihat
0 Komentar
admin

Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan sinergi dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Sekaligus melaksanakan upaya pemulihan dan layanan dasar di daerah secara menyeluruh yang terkoordinasi antar instansi.

Seperti yang dioptimalkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di tengah pandemi yakni dengan terus memberikan pendampingan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tujuannya tidak lain agar mereka dapat tetap berkembang dan tumbuh di tengah pandemi Covid-19.

Kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Ahmad Khasani, ada beberapa bentuk pendampingan yang dilakukan. Hal tersebut dilakukan dengan lebih menggiatkan lagi para pelaku UMKM agar memanfaatkan e-commerce sebagai strategi pemasaran produknya. 

“Selain itu, kami juga tidak henti-hentinya mendorong para pelaku UMKM agar terus berkolaborasi dengan sesama pelaku UMKM lainnya. Sehingga mereka bisa tetap hidup dan berkembang di situasi saat ini. Termasuk mendukung tersedianya pangsa pasar yang dibutuhkan”, tuturnya.

Menggalang sinergi dengan sejumlah pelaku UMKM yang tersebar di Kabupaten Pasuruan juga diwujudkan dalam bentuk kerjasama pengadaan masker untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Nantinya masker tersebut akan dibagikan ke masyarakat melalui Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.

“Kami melakukan pengadaan masker dari sejumlah pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Pasuruan. Semuanya akan dibagikan ke masyarakat lewat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan”, jelasnya tadi pada saat dihubungi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/4/2020).   

Di sisi lain, pihaknya menginventarisir pelaku UMKM untuk mengetahui apakah ada yang memiliki tanggungan kredit ke bank atau tidak. Hal ini dilakukan terkait kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang pemberian stimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama 6 bulan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selanjutnya akan dilakukan pendampingan dan fasilitasi ke bank atau lembaga keuangan. (Eka Maria)

 

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
16 Tahun Menunggu. Ruas Jalan Bendungan–Rejosari Kini Mulus

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bi...

Article Image
Kawasan Kumuh di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Mulai Dipercantik

Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton pada tahun ini menjadi target sasaran program pe...

Article Image
Wabup Pasuruan Launching Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 33.500 Pekerja Rentan

Wakil Bupati Pasuruan bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Keten...

Article Image
Warga Desa Mlaten Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Wakil Bupati Pasuruan Harap Tradisi Terus Lestari

Masyarakat Dusun Pesisir, Desa Mlaten, Kecamatan Nguling menggelar acara Selamat...

Article Image
Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Disahkan Jadi Perda

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya diresm...