Bertepatan
dengan peringatan Hari Kartini, Senin (21/4/2025), Bupati Pasuruan, Rusdi
Sutejo mencanangkan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di
Kabupaten Pasuruan. Secara seremonial, kegiatan diselenggarakan di Pendopo
Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian Koperasi
Republik Indonesia (RI), Tim Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) serta Forkopimda Kabupaten Pasuruan.
Dalam
sambutan singkatnya, Mas Rusdi sapaan familiar Bupati meminta kepada seluruh
Kepala Desa beserta jajarannya agar saling merapatkan barisan. Bersama-sama
mendukung pelaksanaan program di setiap Desa/Kelurahan.
“Saya
berpesan, program yang diinisiasi Pemerintah Pusat ini sangat bagus. Kita
berharap bisa menyukseskan program di masing-masing Desa/Kelurahan. Pada
dasarnya Koperasi Desa/Kelurahan ini untuk memajukan semua Desa/Kelurahan agar
lebih berdaya. Pemkab Pasuruan siap mendukung program Presiden RI,” tandasnya.
Menurut Bupati Pasuruan, keberhasilan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak terlepas dari peran dan kontribusi Kepala Desa/Lurah. Oleh karenanya, ia menginstruksikan kepada masing-masing pemimpin Pemerintah Desa/Kelurahan agar senantiasa mengoptimalkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kita harus mempunyai kepuasan melayani masyarakat dengan baik. Kita semua abdi negara. Jadi melayani masyarakat sudah menjadi kewajiban. Dahulukan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Bagaimana caranya Koperasi Desa/Kelurahan bisa berkembang. Jangan sampai rugi,” tuturnya.
Di sisi lain, Mas Rusdi mewanti-wanti kepada Kepala Desa/Lurah agar lebih jeli dalam memilih Tim Pengurus Koperasi. Tentunya bagi mereka yang memiliki kompetensi dan kemampuan untuk mengembangkannya sebagai entitas ekonomi.
“Tadi saya berpesan
kepada Kepala Desa, angkatlah Ketua atau Pengurus Inti Koperasi Desa/Kelurahan yang
punya kemampuan. Sehingga bisa memastikan kalau kinerjanya bagus dan Koperasi
Desa/Kelurahan bisa berjalan,” pintanya.
Di penghujung
arahannya, Mas Rusdi menyatakan rasa optimisnya bahwa Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih di Kabupaten Pasuruan akan tumbuh dan berkembang secara
berkelanjutan. Lantas bagaimana dengan dukungan dari Pemerintah Daerah? Ada total
365 Desa/Kelurahan yang mendapatkan akses pembiayaan pengurusan akta. Berikut, penyiapan
anggaran pembinaan dan pendampingan intens dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
yang juga sudah disiapkan.
“Insyaallah
Kabupaten Pasuruan siap menjadi terdepan menyukseskan Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih. Kita juga harus bisa mengambil peluang potensi Desa yang ada untuk
dikembangkan lagi,” imbuhnya.
Diketahui,
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah berkomitmen
mendukung penuh pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. Baik yang
dilakukan melalui berbagai program pelatihan, pendampingan, fasilitasi
perijinan maupun akses permodalan.
Komentar