Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Perintahkan Camat Agar Tahapan Pilkades, Ditunda Sementara

Gambar berita
10 Juli 2021 (13:56)
Politik
3564x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf memerintahkan para camat untuk menunda tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selama PPKM Darurat.

Perintah penundaan ini wajib disampaikan kepada para panitia Pilkades untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin.

Menurut Bupati Irsyad, penundaan tahapan pilkades ini semata-mata untuk mengurangi potensi terciptanya kerumunan sebagai salah satu penyebab semakin meluasnya virus corona.

“Iya, saya perintahkan semua camat untuk menyampaikan ke Kades, bahwa tahapan Pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama PPKM Darurat harus ditunda sampai ada pengumuman selanjutnya,” kata Bupati di sela-sela kesibukannya, Sabtu (10/07/2021).

Dijelaskan Bupati, perintah penundaan Pilkades juga sebagai bagian dari langkah menindaklanjuti surat Kementrian Dalam Negeri nomor 141/3170/DPD tanggal 5 Juli 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu se-Jawa dan Bali.

Dalam surat tersebut, salah satunya mengatur tentang pelaksanaan Pilkades serentak atau penggantian antar waktu diundur.

“Kita ikuti aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Pusat, karena memang ini demi kebaikan bersama,” singkatnya.

Tahapan-tahapan Pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pemungutan suara, kampanye, tes tulis, pengundian nomor urut maupun pelantikan kades terpilih.

Kata Bupati, seluruh tahapan tersebut memang masih dilakukan dalam bebetapa bulan ke depan. Akan tetapi untuk tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam minggu-minggu ini bisa terjadi dalam kegiatan rapat atau pembentukan panitia.

“Saya minta rapat atau koordinasi bisa dilakukan via zoom meeting atau virtual. Yang penting komunukasi dan koordinasi tetap jalan dan mengikuti semua tahapan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Hanya saja, meski dilakukan penundaan, tahapan-tahapan pilkades yang secara teknis tidak melibatkan banyak orang tetap berjalan dan diselesaikan. Seperti penyusunan program kerja, pengajuan biaya pelaksanaan Pilkades.

“Kalau yang bisa dilakukan tanpa banyak orang, silahkan dilanjut dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” terangnya.

Selain menunda tahapan Pilkades, Bupati juga meminta camat untuk mendorong Pemerintah Desa untuk selalu aktif melakukan pemantauan terhadap kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing desa untuk pengoptimalisasian melalui Posko desa.

“Posko desa harus jalan dan aktif untuk memantau bagaimana kondisi desa dan warga terhadap penyebaran Covid-19,” tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong UMKM Merambah Online, Gus Shobih Buka Pelatihan Digital Marketing 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, secara resmi membuka pelatihan Digital...

Article Image
Buka Pelatihan Digital Marketing. Wabup Gus Shobih : Ini Bukti Pemerintah Menaik Kelaskan UMKM

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pa...

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...