Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Minta ASN Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Gambar berita
27 Juli 2021 (15:57)
Kesehatan
2579x Dilihat
0 Komentar
admin

Saat ini, kebutuhan akan plasma konvalesen di Kabupaten Pasuruan sangat tinggi.

Untuk itu, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) penyintas corona yang bekerja di Lingkungan Pemkab Pasuruan untuk melakukan donor plasma konvalesen.

Menurutnya, plasma konvalesen atau plasma darah dari pasien yang sembuh dari infeksi virus corona dianggap berpotensi menjadi terapi yang aman untuk pasien Covid-19.

Bahkan, dari fakta di lapangan, plasma konvalesen terbukti efektif dalam membantu proses penyembuhan pasien yang masih dalam perawatan.

“Kita ketahui bersama bahwa di media social selalu banyak pesan berantai yang isinya membutuhkan plasma konvalesen. Dan itu memang benar adanya. Sangat dibutuhkan bagi pasien yang tengah berjuang melawan Covid-19,” kata Bupati di sela-sela kesibukannya, Selasa (27/07/2021) sore.

Diakui Bupati, meski saat ini banyak yang membutuhkan plasma konvalesen karena kebutuhan yang mendesak, namun hal tersebut tidak berbanding lurus dengan jumlah pendonor yang masih sedikit. Hal itu dikarenakan banyak yang belum teredukasi terkait plasma konvalesen.

Padahal, mendonorkan plasma merupakan hal yang sangat mulia, yakni sebuah karunia yang tidak ada gantinya dan tidak diproduksi oleh pabrik, tapi bisa menyelamatkan seseorang yang tengah berjuang melawan Covid-19.

“Di balik peristiwa selalu ada hikmahnya. Seperti plasma konvalesen ini dalah karunia Allah. Insya Allah kita dikasi kekebalan dan antibody yang lebih bagus ketika kita donorkan,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati Irsyad menegaskan bahwa donor plasma juga sebagai bentuk syukur kepada Tuhan YME karena telah sembuh dari Covid-19. Untuk itu, bagi para ASN penyintas Covid-19 baik PNS, PTT (pegawai tidak tetap) maupun THL (tenaga harian lepas) agar tak malu untuk donor plasma, karena Covid-19 bukanlah sebuah aib, melainkan penyakit yang bisa disembuhkan.

“Ini bisa dijadikan contoh oleh penyintas corona agar mau mendonorkan plasma konvalesen. Karena dengan mendonorkan darah, kita juga enggak kehilangan apa-apa, ini sangat bagus," harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menambahkan, sejak pandemic tahun lalu, jumlah ASN Pemkab Pasuruan yang terpapar Covid-19 mencapai sekitar 630 orang.

Hanya saja, dari jumlah tersebut, tidak seluruh ASN penyintas yang bisa melakukan donor plasma. Dimana ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pendonor, meski syarat itu kini semakin dipermudah.

Salah satunya adalah maksimal 6 bulan pasca sembuh dari Covid-19.

“Kalau penyintas yang sudah lama ya tidak memenuhi syarat. Jadi lebih ditekankan pada penyintas yang barusan sembuh. Paling efektif antara dua minggu sampai satu bulan pasca dinyatakan negative Covid-19,” tutupnya. (emil)

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan bersama TNI, POLRI, BPBD Jatim dan BNBP Terus Bahu Membahu Padamkan Kebakaran di Bromo

Sejak hari ketujuh sampai hari kesepuluh, tepatnya Selasa (11/8/2026), Kebakaran...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Launching Kampung MANDIRI

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo melaunching Kamp...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bangun Klinik Kesehatan di Pondok Pesantren

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui salah satu program prioritas Bupati Pasuru...

Article Image
Puluhan Tahun, Kampung Pia di Kejapanan Gempol Tetap Jadi Sentranya Pia di Pasuruan Raya

Hingga saat ini, bisnis pembuatan kue pia di Kampung Pia Dusun Warurejo, Desa Ke...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebija...