Sebagai
organisasi profesi guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki
tugas dan peran besar dalam meningkatkan mutu pendidikan. Penegasan itu
disampaikan oleh Gus Shobih, sapaan familiar Wakil Bupati Pasuruan pada saat
membuka Konferensi PGRI Kabupaten Pasuruan Tahun 2025.
Dengan
peningkatan kualitas pendidikan, maka secara otomatis akan berbanding lurus
dengan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pasuruan. Seperti
yang disampaikannya dalam agenda yang digelar di Hotel Royal Tretes View Prigen,
Jumat (18/7/2025) malam.
“Konferensi
ini bisa dijadikan momentum untuk membangun PGRI dalam rangka meningkatkan
profesionalisme dan kesejahteraan guru. PGRI monggo bisa memberikan masukan
kepada Pemda terkait kesejahteraan, perlindungan dan sodaritas guru di
Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.
Gus
Shobih optimis, siapapun nantinya yang akan menjadi Ketua PGRI Kabupaten
Pasuruan adalah pribadi-pribadi yang siap dan sudah ahlinya. Sehingga ke
depannya diharapkan berpartisipasi aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di
Kabupaten Pasuruan. Termasuk diantaranya, kesejahteraan guru.
“Guru
menjadi satu, punya peran dan satu tujuan yakni mempertahankan kemerdekaan RI
dan menyempurnakannya. Juga meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Oleh
karena itu, saya berharap ke depannya, siapapun yang akan menjadi Ketua PGRI
Kabupaten Pasuruan mendatang bisa membantu Bupati dan Wakil Bupati untuk
meningkatkan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan
kesehatan, pendidikan dan standar hidup,” tandasnya.
Di
sisi lain, Gus Shobih menekankan tentang tugas dan tanggungjawab PGRI dalam
meningkatkan profesionalitas guru sebagai tenaga pendidik. Tidak hanya sebagai pendidik
saja, melainkan sekaligus sebagai pembimbing, pengajar, pengarah, pelatih, penilai
dan sebagai pengevaluasi murid.
“Dalam
melaksanakan tugas-tugasnya, guru tidak bisa dinilai oleh dirinya sendiri. Maka
harus ada tim penilai dari pihak lain yakni PGRI. Dengan lahirnya UU No 14 tahun
2005 yang juga menyempurnakan UU No 20 tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Maka peran guru harus dikembalikan sesuai dengan awal PGRI didirikan.
Tanpa memandang suku, golongan, jenis kelamin, agama dan lainnya,” urainya.
Masih
di momen yang sama, Wakil Bupati Pasuruan memberikan peluang seluas-luasnya
kepada PGRI Kabupaten Pasuruan dalam menyelenggarakan sistem pendidikan. Tentunya
dengan menyelaraskan antara kurikulum pendidikan nasional dan muatan lokal.
“Saya
dan Bapak Bupati ke depannya mempunyai Peraturan Daerah No 14 tahun 2014
terkait pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Di dalamnya ada Pasal 37
UU No 20 tahun 2023 terkait muatan-muatan lokal. Kami mempersilahkan kepada
teman-teman guru dan PGRI bagaimana pendidikan di Kabupaten Pasuruan bisa selaras
dan sejalan dengan Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Di penghujung
arahannya, pria berkacamata berpembawaan humoris yang sebelumnya pernah menjabat
sebagai Ketua Komisi dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari 1999-2024
tersebut tak lupa menitipkan pesannya kepada PGRI. Tetap bermitra dengan Pemerintah
Kabupaten Pasuruan, berjuang bersama-sama dalam memajukan pendidikan, sekalipun
dengan fokus dan tanggung jawab yang berbeda.
“Bahwa
pendidikan adalah salah satu item yang tidak bisa diurus sendiri oleh Pemerintah
Daerah. Ada 11 kewenangan yang tidak masuk dalam UU Otonomi Daerah. Karena pendidikan
sudah diatur oleh Pemerintah Pusat. Kami berharap, PGRI ke depannya tetap bisa
bersinergi dengan Pemkab Pasuruan. Kami juga akan merevisi Perda No 14 tahun
2014,” tandasnya.
Dalam Konferensi
PGRI Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 yang dihadiri oleh Sekretaris PGRI Jawa
Timur, Edy Wuryanto tersebut menyepakati nama Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan
yang baru. Adalah Achmad Ponali pada akhirnya dinobatkan sebagai pemimpin terbaru
masa bakti XXIII 2025-2030, setelah melewati diskusi yang sangat dinamis dan secara
aklamasi.
Keputusan
diambil dengan persetujuan bulat dari sekitar 125 peserta yang hadir. Dengan
demikian, pemilihannya menggantikan peran Didik Suriyanto yang sebelumnya
menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan periode 2024-2025. (Eka Maria)
Komentar