Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Buka Konferensi PGRI Kabupaten Pasuruan Tahun 2025, Wabup Gus Shobih: Peningkatan Kualitas Pendidikan dan IPM, Tantangan Terbesar PGRI Mendatang

Gambar berita
19 Juli 2025 (10:16)
Pendidikan
1340x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Sebagai organisasi profesi guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki tugas dan peran besar dalam meningkatkan mutu pendidikan. Penegasan itu disampaikan oleh Gus Shobih, sapaan familiar Wakil Bupati Pasuruan pada saat membuka Konferensi PGRI Kabupaten Pasuruan Tahun 2025.  

Dengan peningkatan kualitas pendidikan, maka secara otomatis akan berbanding lurus dengan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pasuruan. Seperti yang disampaikannya dalam agenda yang digelar di Hotel Royal Tretes View Prigen, Jumat (18/7/2025) malam.    

“Konferensi ini bisa dijadikan momentum untuk membangun PGRI dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru. PGRI monggo bisa memberikan masukan kepada Pemda terkait kesejahteraan, perlindungan dan sodaritas guru di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Gus Shobih optimis, siapapun nantinya yang akan menjadi Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan adalah pribadi-pribadi yang siap dan sudah ahlinya. Sehingga ke depannya diharapkan berpartisipasi aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Termasuk diantaranya, kesejahteraan guru.  

“Guru menjadi satu, punya peran dan satu tujuan yakni mempertahankan kemerdekaan RI dan menyempurnakannya. Juga meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Oleh karena itu, saya berharap ke depannya, siapapun yang akan menjadi Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan mendatang bisa membantu Bupati dan Wakil Bupati untuk meningkatkan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kesehatan, pendidikan dan standar hidup,” tandasnya.  

Di sisi lain, Gus Shobih menekankan tentang tugas dan tanggungjawab PGRI dalam meningkatkan profesionalitas guru sebagai tenaga pendidik. Tidak hanya sebagai pendidik saja, melainkan sekaligus sebagai pembimbing, pengajar, pengarah, pelatih, penilai dan sebagai pengevaluasi murid.

“Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, guru tidak bisa dinilai oleh dirinya sendiri. Maka harus ada tim penilai dari pihak lain yakni PGRI. Dengan lahirnya UU No 14 tahun 2005 yang juga menyempurnakan UU No 20 tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Maka peran guru harus dikembalikan sesuai dengan awal PGRI didirikan. Tanpa memandang suku, golongan, jenis kelamin, agama dan lainnya,” urainya.

Masih di momen yang sama, Wakil Bupati Pasuruan memberikan peluang seluas-luasnya kepada PGRI Kabupaten Pasuruan dalam menyelenggarakan sistem pendidikan. Tentunya dengan menyelaraskan antara kurikulum pendidikan nasional dan muatan lokal.   

“Saya dan Bapak Bupati ke depannya mempunyai Peraturan Daerah No 14 tahun 2014 terkait pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Di dalamnya ada Pasal 37 UU No 20 tahun 2023 terkait muatan-muatan lokal. Kami mempersilahkan kepada teman-teman guru dan PGRI bagaimana pendidikan di Kabupaten Pasuruan bisa selaras dan sejalan dengan Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Di penghujung arahannya, pria berkacamata berpembawaan humoris yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Komisi dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari 1999-2024 tersebut tak lupa menitipkan pesannya kepada PGRI. Tetap bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, berjuang bersama-sama dalam memajukan pendidikan, sekalipun dengan fokus dan tanggung jawab yang berbeda.

“Bahwa pendidikan adalah salah satu item yang tidak bisa diurus sendiri oleh Pemerintah Daerah. Ada 11 kewenangan yang tidak masuk dalam UU Otonomi Daerah. Karena pendidikan sudah diatur oleh Pemerintah Pusat. Kami berharap, PGRI ke depannya tetap bisa bersinergi dengan Pemkab Pasuruan. Kami juga akan merevisi Perda No 14 tahun 2014,” tandasnya.

Dalam Konferensi PGRI Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 yang dihadiri oleh Sekretaris PGRI Jawa Timur, Edy Wuryanto tersebut menyepakati nama Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan yang baru. Adalah Achmad Ponali pada akhirnya dinobatkan sebagai pemimpin terbaru masa bakti XXIII 2025-2030, setelah melewati diskusi yang sangat dinamis dan secara aklamasi.

Keputusan diambil dengan persetujuan bulat dari sekitar 125 peserta yang hadir. Dengan demikian, pemilihannya menggantikan peran Didik Suriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan periode 2024-2025. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Perkuat Sinergi dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Gus Shobih Sambut Silaturahmi TNI AU Lanud Muljono

Gus Shobih apresiasi langkah silaturahmi dan anjangsana yang dilakukan jajaran T...

Article Image
Komandan LANUD TNI Muljono Persilahkan Santri Pasuruan Daftar Jadi TNI

Lulusan Pondok Pesantren tidak semuanya akan menjadi ustadz atau kiai. Sebalikny...

Article Image
Sambut 900 Mahasiswa Baru Universitas Yudharta, Mas Rusdi Tekankan Literasi Digital dan Karakter

Pembukaan Pekan Sosialisasi dan Orientasi Pendidikan (Pasopati) Universitas Yudh...

Article Image
Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Kedungbanteng - Wonokerto

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara bertahap terus melakukan pemeliharaan berka...

Article Image
Mantapkan Kapasitas Kelembagaan, Wabup Shobih Lantik Dua Pejabat Fungsional Analis Kebencanaan

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori lantik jabatan fungsional Badan Penanggu...