Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Blangko Kosong. Dispenduk Capil Terbitkan Surat Keterangan Biodata Pengganti KTP-el

Gambar berita
02 Agustus 2023 (14:36)
Pelayanan Publik
13639x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Para pemohon KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Pasuruan harus sedikit bersabar. Pasalnya, sejak 3 minggu lalu, e-KTP belum bisa diterbitkan lantaran stok blangko masih kosong.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, habisnya material blangko e-KTP tak lain karena belum adanya pengiriman dari Kemendagri, khususnya Dirjen Dukcapil.

Sementara permohonan cetak KTP elektronik di Kabupaten Pasuruan semakin membludak hingga 13 ribu KTP elektronik. Lantaran di setiap harinya, Dispenduk Capil mencetak antara 400-500 KTP-el.

"Kalau dilihat dari data antrian hampir tiga belas ribu se-Kabupaten Pasuruan. Bahkan masuk dalam kategori 5 besar di Jawa Timur," kata Tecto melalui sambungan selulernya, Rabu (02/08/2023).

Hanya saja, meski belum bisa diterbitkan, Dispenduk Capil mengeluarkan surat keterangan biodata yang ada di Aplikasi SIAK Terpusat Kemendagri sebagai pengganti KTP-elektronik untuk sementara waktu. Dalam surat tersebut, seluruh biodata pemohon KTP el sudah tercantum secara lengkap.

"Sebagai penggantinya, kita mengeluarkan biodata yang ada di aplikasi SIAK terpusat Kemendagri. Data ini ya berisikan semua biodata pemohon secara lengkap," terangnya. 

Kapan pasokan blangko KTP elektronik kembali tersedia? Dimungkinkan, baru pekan depan pasokan dari pusat tiba. Sebab, menurut informasi dari Pusat, pencetakan blangko KTP-el baru akan dilakukan pada jumat (04/08/2023) besok. 

"Jadi mulai jumat besok kita akan usulkan penambahan blangko KTP-el ke Kemendagri melalui Dirjen Dispendukcapil. Tapi biasanya beberapa hari kemudian baru dikirim," ucap Tecto.

Lebih lanjut pria yang pernah menjabat Camat Kraton ini tak bisa berharap banyak akan jumlah blangko yang dikirim apakah sesuai usulan atau sebaliknya. Sebab yang menentukan jumlah blangko per daerah adalah Pemerintah Pusat.

"Kita usulkan 20 ribu, tapi semua kembali ke keputusan Pemerintah Pusat, mungkin dikirim biasanya antara 1000-4000 keping," tutupnya. (emil)


          



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan bersama TNI, POLRI, BPBD Jatim dan BNBP Terus Bahu Membahu Padamkan Kebakaran di Bromo

Sejak hari ketujuh sampai hari kesepuluh, tepatnya Selasa (11/8/2026), Kebakaran...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Launching Kampung MANDIRI

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo melaunching Kamp...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bangun Klinik Kesehatan di Pondok Pesantren

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui salah satu program prioritas Bupati Pasuru...

Article Image
Puluhan Tahun, Kampung Pia di Kejapanan Gempol Tetap Jadi Sentranya Pia di Pasuruan Raya

Hingga saat ini, bisnis pembuatan kue pia di Kampung Pia Dusun Warurejo, Desa Ke...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebija...