Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

ASKOMPSI Minta DBH Frekuensi Diberikan Kepada Pemda

Gambar berita
09 Mei 2022 (12:49)
Pelayanan Publik
2171x Dilihat
0 Komentar
admin

Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) mengusulkan pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi untuk Pemerintah Daerah.

Usulan ini disampaikan oleh Ketua ASKOMPSI, Sudarman dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)  di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali,  Senin (09/05/2022) pagi.

Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika harus memberikan DBH frekuensi kepada Pemerintah Kota/Kabupaten. Dimana selama ini DBH Frekuensi bagi Pemda langsung dipungut oleh Kemenkominfo. 

"Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar juga dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo" katanya.

Dengan usulan tersebut, Sudarman berharap agar APPSI juga ikut memprioritaskan penambahan komponen DBH SDA melalui penerbitan Aturan Pemerintah yang merupakan turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah. Utamanya agar Pemda mendapatkan juga DBH SDA Frekuensi yang potensinya sangat besar.

"Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini serta terus berpotensi meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat," lanjut pria yang juga menjabat Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

Sementara itu, Kadiskominfo Provinsi Kaltim yang juga merupakan Wakil Ketua 1 ASKOMPSI, Muhammad Faisal mengaku telah menyerahkan surat  usulan tersebut. Harapannya, tentu saja agar segera menjadi usulan masukan dari APPSI ke Pemerintah Pusat. Sebab Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020.

"Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya. Pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda, ujarnya kepada awak media.

Selanjutnya Eddy Santoso Direktur Eksekutif ASKOMPSI berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yg telah dicanangkan Bapak Presiden Jokowi.

"Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat," ucap Pak De tegas panggil akrabnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Stok Beras di Kabupaten Pasuruan Aman Hingga Pertengahan 2026

Stok beras di Kabupaten Pasuruan aman sampai pertengahan tahun 2026 mendatang.St...

Article Image
Harga Bawang dan Telur di Sejumlah Pasar Tradisional, Merangkak Naik

Menjelang Natal dan tahun baru 2026, harga sejumlah bahan pokok di pasar-pasar t...

Article Image
Nataru, Satgas Pangan Pasuruan Sidak Pasar Tradisional Hingga Mini Market

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sid...

Article Image
14 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan. Jalan Sumbersuko - Wonosunyo Mulus Lagi

Setelah lebih dari 14 tahun belum tersentuh perbaikan, jalan menuju Desa Wonosun...

Article Image
BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Keliling Serahkan Bantuan APE

Sejumlah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan...