Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Amankan Prigen, Satpol PP Ciduk 11 PSK dan 4 Penjaga Wisma

Gambar berita
27 Desember 2018 (17:48)
Pelayanan Publik
4214x Dilihat
0 Komentar
admin

Wilayah Kecamatan Prigen yang masih sering dijadikan tempat hiburan malam, terus menjadi perhatian Pemkab Pasuruan.

Tepatnya Rabu (26/12/2018) malam, Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) penanggulangan pelacuran di beberapa tempat yang langganan dijadikan area “esek-esek” seperti Gang Sono maupun beberapa wisma.

Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, puluhan personel diterjunkan ke beberapa lokasi, yakni 3 wisma di sekitar Pesanggrahan dan 2 wisma di sekitar Gang Sono. Dari seluruh lokasi tersebut, anggotanya berhasil mengamankan 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 4 penjaga wisma.

“Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan razia pekat demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” kata Yudha saat dihubungi via telpon, Kamis (27/12/2018).

Dijelaskannya, pada razia kali ini, pihaknya menerapkan metode berbeda. Dalam aksinya, beberapa petugas disiagakan di wisma tersebut untuk melakukan pemantauan, hingga akhirnya dilakukan penggrebekan.

“Kalau pakai model yang lama, pasti akan bocor. Makanya kita pakai model berbeda, dan hasilnya kita bisa menjaring PSK sebanyak itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Yudha menambahkan, PSK yang diamankan mayoritas berasal dari luar wilayah Pasuruan. Diantaranya Malang, Jember, Lumajang, Jombang hingga Cilacap. Ditambah lagi, ke 11 perempuan ini terbilang merupakan wajah baru yang berusia antara 20-28 tahun.

“Paling banyak dari Malang ada 5 orang, sedangkan yang lain ada yang dari Surabaya, Jember, Lumajang bahkan ada yang dari Cilacap, yakni RS berusia 28 tahun,” ucapnya.

Setelah diamankan, para PSK itu langsung digeladak ke Mako Pol PP untuk menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan), dan mengikuti pemeriksaan HIV/AIDS.

“Kalau penjaga wisma, tanda tangan surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi (menyediakan tempat untuk berbuat asusila, red). Sementara PSK melakukan tes HIV, 1 perempuan terjangkit HIV, dari Malang,” urai Yudha. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Beri Wadah Para Kicau Mania. Pemkab Pasuruan Gelar Festival Burung Berkicau Piala Bupati Pasuruan 2026

Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kebudayaan dan...

Article Image
Ketua Perwosi Kabupaten Pasuruan, Mela Rusdi Berangkatkan 1400 Peserta Pasuruan Woman's Run 2026

Untuk pertama kalinya, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kab...

Article Image
Wujudkan Fasilitas Olahraga yang Layak dan Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki GOR Sasana Krida Anoraga

Gedung Olahraga (Gor) Sasana Krida Anoraga Raci, kini diperbaiki. Pemerinta...

Article Image
Salurkan Bakat Minat di Bidang Seni, Pemkab Pasuruan Gelar Kejuaraan Drumband Street Parade Bupati Cup 2026

Puluhan grup marching band SD, SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Pasuruan mengi...

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...