Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Amankan Prigen, Satpol PP Ciduk 11 PSK dan 4 Penjaga Wisma

Gambar berita
27 Desember 2018 (17:48)
Pelayanan Publik
3873x Dilihat
0 Komentar
admin

Wilayah Kecamatan Prigen yang masih sering dijadikan tempat hiburan malam, terus menjadi perhatian Pemkab Pasuruan.

Tepatnya Rabu (26/12/2018) malam, Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) penanggulangan pelacuran di beberapa tempat yang langganan dijadikan area “esek-esek” seperti Gang Sono maupun beberapa wisma.

Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, puluhan personel diterjunkan ke beberapa lokasi, yakni 3 wisma di sekitar Pesanggrahan dan 2 wisma di sekitar Gang Sono. Dari seluruh lokasi tersebut, anggotanya berhasil mengamankan 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 4 penjaga wisma.

“Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan razia pekat demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” kata Yudha saat dihubungi via telpon, Kamis (27/12/2018).

Dijelaskannya, pada razia kali ini, pihaknya menerapkan metode berbeda. Dalam aksinya, beberapa petugas disiagakan di wisma tersebut untuk melakukan pemantauan, hingga akhirnya dilakukan penggrebekan.

“Kalau pakai model yang lama, pasti akan bocor. Makanya kita pakai model berbeda, dan hasilnya kita bisa menjaring PSK sebanyak itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Yudha menambahkan, PSK yang diamankan mayoritas berasal dari luar wilayah Pasuruan. Diantaranya Malang, Jember, Lumajang, Jombang hingga Cilacap. Ditambah lagi, ke 11 perempuan ini terbilang merupakan wajah baru yang berusia antara 20-28 tahun.

“Paling banyak dari Malang ada 5 orang, sedangkan yang lain ada yang dari Surabaya, Jember, Lumajang bahkan ada yang dari Cilacap, yakni RS berusia 28 tahun,” ucapnya.

Setelah diamankan, para PSK itu langsung digeladak ke Mako Pol PP untuk menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan), dan mengikuti pemeriksaan HIV/AIDS.

“Kalau penjaga wisma, tanda tangan surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi (menyediakan tempat untuk berbuat asusila, red). Sementara PSK melakukan tes HIV, 1 perempuan terjangkit HIV, dari Malang,” urai Yudha. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Stok Beras di Kabupaten Pasuruan Aman Hingga Pertengahan 2026

Stok beras di Kabupaten Pasuruan aman sampai pertengahan tahun 2026 mendatang.St...

Article Image
Harga Bawang dan Telur di Sejumlah Pasar Tradisional, Merangkak Naik

Menjelang Natal dan tahun baru 2026, harga sejumlah bahan pokok di pasar-pasar t...

Article Image
Nataru, Satgas Pangan Pasuruan Sidak Pasar Tradisional Hingga Mini Market

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sid...

Article Image
14 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan. Jalan Sumbersuko - Wonosunyo Mulus Lagi

Setelah lebih dari 14 tahun belum tersentuh perbaikan, jalan menuju Desa Wonosun...

Article Image
BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Keliling Serahkan Bantuan APE

Sejumlah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan...