Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

4 Hari Berturut-Turut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Gelar Pemeriksaan Post Morthem

Gambar berita
01 Juli 2023 (12:57)
Pelayanan Publik
2076x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Empat hari berturut-turut, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan melakukan pemeriksaan post mortem pada hewan qurban.

Seperti yang terlihat pada Rabu (28/06/2023) hingga Sabtu (01/07/2023) pagi. Para petugas berkeliling ke sejumlah lokasi pemotongan hewan qurban di Kabupaten Pasuruan. Baik di masjid, musholla, instansi, pondok pesantren hingga RPH (Rumah Pemotongan Hewan).

Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu mengatakan, pemeriksaan post morthem dilakukan oleh 100 petugas yang menyebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Tujuannya tak lain untuk memberikan jaminan bahwa karkas, daging, dan jeroan yang dihasilkan oleh seluruh hewan qurban tersebut betul-betul aman dan layak dikonsumsi.

"Apalagi sekarang musimnya LSD dan PMK. Makanya kami terjunkan banyak petugas untuk mengecek betul bagaimana kondisi hewan yang akan diqurban," katanya. 

Dijelaskan Diana, pemeriksaan post mortem pada hewan qurban berupa organ dan jerohan seperti hati, paru-paru, ginjal, limpa dan limfoglandula.

Masing-masing organ tersebut diperiksa satu-satu untuk memastikan keamanannya. Apabila ditemukan hal yang mencurigakan, maka petugas berhak untuk menguji daging atau jeroan hewan qurban, untuk kemudian dilakukan langkah tepat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita ambil satu kasus, kalau warna dagingnya pucat atau kotor, atau pas kita iris hati nya kemudian ternyata berpasir, maka sudah pasti terinfeksi cacing hati. Kalau paru-paru biasanya ujung-ujungnya runcing, kalau gak sehat pasti bentuknya berbeda dan agak bau," jelasnya. 

Lebih lanjut Diana menegaskan bahwa selama melakukan pemeriksaan post mortem, petugas memastikan bahwa hewan qurban dalam keadaan sehat. 

Selain itu, untuk tata cara penyembelihan sudah sesuai dengan syariat Agama Islam.

"Tata cara penyembelihan sesuai syariat agama islam,"tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
BPBD Kabupaten Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrim

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan perin...

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...