Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

25% Pegawai Boleh WFH/WFA. Bupati Rusdi Sutejo : Yang Penting Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Gambar berita
24 Maret 2025 (10:32)
Kepegawaian
3519x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) ataupun bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Pemberlakuan sistem kedinasan tersebut dilakukan selama empat hari, terhitung 24-27 Maret 2025.

Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo mengatakan, kebijakan ini diambil menyusul adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MENPANRB) Nomor 2 Tahun 2025.

Berdasarkan SE tersebut, Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Pasuruan dapat menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti Bersama.

Hanya saja, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa fleksibilitas alias kelonggaran ini diberikan dengan syarat maksimal 25 persen dari jumlah pegawai di setiap perangkat daerah yang dapat melaksanakan WFH/WFA.

"Yang jelas Pemerintah Daerah hanya melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat. Bahwasanya dalam penerapan WFH ataupun WFA, maksimal 25 persen dari jumlah pegawai di setiap OPD yang dapat memanfaatkannya," kata Bupati di sela-sela kesibukannya, Senin (24/3/2025).

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini meminta masing-masing kepala perangkat daerah untuk menjadwalkan pegawainya yang melaksanakan WFH/WFA dengan ketentuan tersebut.

"Saya sudah minta kepada semua Kepala OPD untuk bisa menjadwalkan siapa saja pegawainya yang akan melaksanakan WFA mauoun WFH ini," ucapnya.

Lebih lanjut Mas Rusdi menegaskan bahwa meski beberapa karyawan bekerja dari rumah ataupun dari mana saja, namun penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan public tidak akan terganggu.

"Dan yang terpenting penyesuaian ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public," imbuhnya.

Untuk itu, ia menekankan beberapa langkah antisipatif perlu dilakukan. Terutama untuk menjamin pelayanan publik tetap tersedia. Lebih-lebih, di sektor kesehatan, transportasi, dan keamanan. Ia juga berpesan agar penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan.

"Bagi Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Publik harus tetap menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses," katanya.

Ia tidak ingin kebijakan itu justru mengendurkan semangat pelayanan public. termasuk pada layanan kesehatan, layanan trasnportasi, layanan keamanan lainnya. serta memperhatikan penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan meliputi penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak-anak, dan lainnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Beri Wadah Para Kicau Mania. Pemkab Pasuruan Gelar Festival Burung Berkicau Piala Bupati Pasuruan 2026

Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kebudayaan dan...

Article Image
Ketua Perwosi Kabupaten Pasuruan, Mela Rusdi Berangkatkan 1400 Peserta Pasuruan Woman's Run 2026

Untuk pertama kalinya, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kab...

Article Image
Wujudkan Fasilitas Olahraga yang Layak dan Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki GOR Sasana Krida Anoraga

Gedung Olahraga (Gor) Sasana Krida Anoraga Raci, kini diperbaiki. Pemerinta...

Article Image
Salurkan Bakat Minat di Bidang Seni, Pemkab Pasuruan Gelar Kejuaraan Drumband Street Parade Bupati Cup 2026

Puluhan grup marching band SD, SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Pasuruan mengi...

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...