23 Oktober 2025 (14:15) -
Developer
Pembentukan KUB
Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
Layanan ini memberikan sosialisasi kepada semua nelayan yang belum tergabung dalam KUB, untuk membentuk kelompok usaha bersama yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan dan koordinasi di sektor perikanan.
Persyaratan
Prosedur dan Alur
- Berdasarkan kesepakatan nelayan, mengajukan pembentukan KUB nelayan melalui penyuluh wilayah setempat.
- Penyuluh lapangan merespon dan memberikan pendampingan serta menyiapkan formulir pembentukan kelompok.
- Penyuluh bersama nelayan melakukan pemberkasan persyaratan administrasi pembentukan kelompok.
- Setelah berkas lengkap, dibawa ke kantor desa/kelurahan untuk diketahui kepala desa/lurah.
- Pemberkasan lengkap dilakukan penyusunan berita acara.
- Berita acara disampaikan ke Dinas Perikanan.
Info Penting
Waktu Penyelesaian: 1 hari.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak & Formulir