WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).
Bertepatan pada hari bulan purnama di bulan Karo, Masyarakat adat Suku Tengger k...
Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 digelar di Pendopo...
Kabupaten Pasuruan kembali menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan berlevel...
Sejak tahun 1968, Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur di Wilayah Kecam...
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tahun ini...