Wabup: Maksimalkan Program UHC, Masyarakat Wajib Memiliki KTP dan KK
Wabup: Maksimalkan Program UHC, Masyarakat Wajib Memiliki KTP dan KK
Eka Maria
Tahun : 2023
09 Mar
Agar program Universal Health Coverage (UHC) dapat terealisasi lebih maksimal, Wakil Bupati Mujib Imron menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan agar memiliki kartu identitas. Baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat penggunaan akses jaminan pelayanan kesehatan yang resmi diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan di awal tahun 2023 tersebut.
Dijelaskan pada saat hadir dalam Talkshow Layanan Publik Maslahat di radio Suara Pasuruan bertema "Asuransi Kesehatan dan UHC", Gus Mujib demikian biasanya Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut biasa disapa memaparkan tentang pentingnya kepemilikan kartu identitas bagi setiap warga. Berikut beragam manfaat pelayanan kesehatan yang akan diterima dari penyelenggara pelayanan kesehatan. Terutama bagi masyarakat yang selama ini masih belum memiliki jaminan pelayanan kesehatan.
"Pertama perlu kami tegaskan, ini tanggung jawab Pak Bupati dan saya terkait Jaminan Kesehatan. Tidak ada alasan untuk tidak berobat. Dan yang paling penting, semua masyarakat Kabupaten Pasuruan harus punya KTP dan KK. Ini dibutuhkan kalau ada apa-apa dan harus peduli dengan pola hidup bersih dan sehat," tandas Wakil Bupati.
Menurutnya, UHC siap dimanfaatkan bagi 300 ribu lebih masyarakat Kabupaten Pasuruan yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Mewujudkan kesehatan masyarakat berkualitas adalah muaranya.
"Pak Bupati dan saya dengan persetujuan dewan juga sepakat memberikan jaminan kesehatan terhadap 330 sekian ribu orang pada tahun 2023. Jadi masyarakat Pasuruan tidak ada alasan untuk tidak berobat dan periksa jika sakit. Makanya melalui Talkshow Layanan Publik Maslahat ini, Pemkab Pasuruan dan BPJS terus sosialisasikan bahwa seluruh warga Kabupaten Pasuruan. Cukup membawa KTP sudah bisa berobat," tandas Gus Mujib.
Lantas dimana saja masyarakat dapat mendapatkan pelayanan program UHC? Hadir bersama Kepala BPJS Pasuruan, dr Dina Diana Permata dalam dialog interaktif pada hari Selasa (7/3/2023), Wakil Bupati mengatakan, masyarakat tidak hanya dapat mengaksesnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil dan Grati saja. Tetapi juga di RS swasta yang bekerjasama dengan BPJS Pasuruan.
"Kami sudah ada MoU sama BPJS yang di Pasuruan. Jadi Pemkab Pasuruan sudah membayarnya ke BPJS. Tidak hanya di RSUD tapi juga di RS swasta. Tetapi memang tidak semua jenis penyakit bisa di-cover oleh BPJS," tutur Gus Mujib.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sudah menanggung sebanyak 180.993 warga kurang mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah). Dengan digulirkannya program UHC, ada tambahan 154.178 warga kurang mampu yang belum punya jaminan kesehatan. Dengan demikian, total sebanyak 335.171 masyarakat yang berhak mengakses pelayanan kesehatan secara cuma-cuma.
Untuk menyukseskan program UHC, Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp
150 Milyar. Anggaran itu dipergunakan untuk menanggung 95 persen dari
jumlah penduduk di Kabupaten Pasuruan yang belum mempunyai jaminan
kesehatan apapun. (Eka Maria)
2023 x Dilihat
248 Disukai
264 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar