Validitas Data Kunci Utama Pengelolaan Keuangan Desa
Validitas Data Kunci Utama Pengelolaan Keuangan Desa
Eka Maria
Tahun : 2023
25 Jun
Agar
pengelolaan keuangan Desa lebih efektif dan akuntabel, baik Pemerintah Daerah
maupun Pemerintah Desa harus senantiasa menempatkan data sebagai pijakan utama
dalam proses pengambilan rekomendasi kebijakan. Penegasan itu disampaikan Asisten
Deputi Pemberdayaan Kawasan Dan Mobilitas Spasial, Kementerian Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Herbert H. O.
Siagian menyikapi urgensitas penggunaan validitas data dalam pengelolaan
keuangan Desa.
Ada
beberapa hal menarik yang disampaikannya pada saat diskusi panel bertema "Peran
Data dan Informasi Dalam Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Pengelolaan
Keuangan Desa" dalam Workshop Evaluasi
Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Pasuruan. Bahwa data dan
informasi yang tepat, cepat dan akurat sangat diperlukan dalam setiap kebijakan
Pemerintah. Maka dari itu, dibutuhkan kesamaan pemahaman hingga tingkat Desa tentang
"pentingnya membangun Desa berbasis data".
"Sudah
barang tentu, implementasi pentingnya membangun Desa berbasis data harus didukung
dengan penguatan kapasitas SDM pengelola dan pengguna data. Karenanya, ini
adalah tantangan bersama Kepala Desa dan jajaran," tandas Herbert dalam forum diskusi
yang dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya
Sasongko tersebut.
Menurutnya,
penerapan Satu Data Desa untuk mengetahui capaian target Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Juga profil, potensi dan program sampai
ke Desa. Berikut sebagai penguatan pemerintahan dan pembangunan Desa, inventarisasi
aset Desa dan pengelolaan Badan Milik Desa dan integrasi spasial pembangunan
wilayah.
Sementara
itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menambahkan tentang
pentingnya SDM pengelola keuangan Desa yang handal dan profesional. Semuanya
wajib dipersiapkan oleh Kepala Desa sebagai pelaksana pemerintahan Desa.
"Pertanggungjawaban
keuangan merupakan dimensi penting dalam Alokasi Dana Desa. Apalagi saat ini
Pemdes mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar dan pengelolaannya
dilakukan secara mandiri. Makanya dibutuhkan SDM pengelola keuangan Desa yang
mumpuni," pesannya kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang hadir di Pendopo
Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti bersama masing-masing Camatnya.
Dalam
forum diskusi bersifat evaluatif yang digelar pada hari Jumat (24/6/2023) siang
hingga sore tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI juga memaparkan perihal kelima siklus
pengelolaan keuangan Desa. Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
pelaporan hingga pertanggungjawaban. Secara keseluruhan membutuhkan SDM yang kapabel.
Sebelumnya
diberitakan, dalam agenda yang difasilitasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur tersebut, Plh. Bupati
Pasuruan, Mujib Imron menggarisbawahi tentang urgensitas pengelolaan keuangan
yang efektif dan efisien. Berikut pelaksanaan pembangunan Desa secara nyata
dengan hasil aktual yang menjadi tanggungjawab penuh Pemerintah Desa.
"Saya
harapkan dengan diselenggarakannya kegiatan Workshop
Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa memberikan tambahan wawasan
dan pemahaman kepada Pemerintah Desa. Utamanya dalam melakukan pengelolaan
keuangan dan pembangunan Desa agar sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan
yang berlaku dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan," pinta Gus
Mujib sapaannya. (Eka Maria)
915 x Dilihat
192 Disukai
204 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar