Tidak ada perbedaan kualitas pelayanan antara pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) program Universal Health Coverage (UHC), pasien BPJS mandiri maupun pasien umum. Maka dari itu, Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron meminta kepada Bidan Desa, Tenaga Kesehatan (Nakes) maupun Kepala Puskesmas agar terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaiknya. Terlebih, hal tersebut tertuang dalam sumpah dokter dan tenaga kesehatan, sehingga tidak boleh untuk dilanggar.
Dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi UHC Tahun 2023 di Pendopo Kecamatan Tosari, Senin (11/4/2023), Gus Mujib sapaannya menjabarkan tentang ikhtiar maksimal Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Berikut menjelaskan perihal apa saja hak-hak warga yang berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan program UHC.
"harapan kami semua masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan dari UHC. Sehingga tidak ada yang memiliki ketakutan terkait biaya untuk berobat. Kelas yang diperoleh jika harus dirawat inap adalah kelas 3 dan tidak dapat dirubah jika semisal pasien ingin naik tingkat.
"Kalau BPJS UHC ini kelas 3 dan tidak boleh naik kelas. Sedangkan bagi korban kecelakaan tidak dapat di-cover BPJS, karena sudah ditangani asuransi Jasa Raharja. Termasuk korban begal. Nanti bisa dibuatkan Surat Keterangan tidak mampu oleh Pemerintah Desa, kemudian diajukan lewat Dinas Sosial," jelas Wakil Bupati.
Sehari sebelumnya, Wakil Bupati juga hadir dalam acara yang sama. Foru medukasi dengan format diskusi tersebut diadakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Pasrepan pada hari Senin (10/4/2023). Disampaikan bahwa program UHC merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pelayanan kesehatan secara merata.
Melalui kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Irsyad Yusuf dan Kepala Dinas Kesehatan Pasuruan dr Ani Latifah, Pemerintah Daerah berkomitmen bersama BPJS Kesehatan Pasuruan.
"Mulai awal Januari 2023, kami sudah MoU dengan BPJS Pasuruan. Disebutkan, Pemerintah Daerah menanggung Rp 151 Miliar lebih, dialokasikan sebagai biaya asuransi kesehatan UHC untuk menanggung 335.171 jaminan. Karena dengan jumlah penduduk 1,6 juta lebih, yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat baru 1,3 Juta lebih," jelas Bupati. (Eka Maria+Iguh)
Komentar