Tekan AKI dan AKB, Pemkab Pasuruan Kukuhkan Forum Penakib
Tekan AKI dan AKB, Pemkab Pasuruan Kukuhkan Forum Penakib
admin
Tahun : 2018
17 Dec
Setelah mencanangkan Forum PENAKIB (penurunan angka kematian ibu dan bayi) pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 54 di Kebun Raya Purwodadi, Rabu (21/11/2018) lalu, Pemkab Pasuruan akhirnya mengukuhkan Pengurusnya.
Tepatnya di Gedung Segoropuro, Senin (17/12/2018) siang, Sekda Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji mengukuhkan para pengurus Forum Komunikasi Koordinasi Penakib Kabupaten Pasuruan.
Menurut Agus, Forum Penakib mempunyai beberapa tugas, diantaranya melakukan tugas percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi bersama instansi dan stake holder maupun LSM, membentuk secretariat sesuai kebutuhan, serta melaporkan secara periodic hasil kegiatan forum kepada Bupati Pasuruan.
“Tujuan dikukuhkannya Forum Penakib tentu saja untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan bayi yang pada akhirnya adalah meningkatnya koordinasi lintas program, lintas sektor, organisasi profesi, LSM, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat dan institusi pendidikan, serta meningkatnya pengetahuan tim dalam menyusun strategi penurunan angka kematian ibu dan bayi,” kata Agus dalam sambutannya.
Dalam prakteknya, forum Penakib akan dibantu oleh dewan pakar, 3 satuan tugas (satgas) dan 2 tim. Untuk dewan pakar bertugas untuk memberikan pertimbangan sesuai kompetensi dalam percepatan penurunan AKI (angka kematian ibu) dan AKB (angka kematian bayi), serta memberikan bimbingan pada satgas, tim audit maternal perinatal serta tim fasilitator sesuai kompetensinya. Sedangkan ketiga satgas terdiri dari satgas pemberdayaan masyarakat, layanan kesehatan dasar dan satgas kesehatan rujukan. Kata Agus, ketiga satgas memiliki peran masing-masing sesuai dengan tupoksinya.
“Contohnya saja Satgas Pemberdayaan Masyarakat yang tugasnya mulai dari sosialisasi sampai melakukan monitoring, evaluasi, pembinaan dan penilaian kinerja pemberdayaan masyarakat. Intinya semua harus bergerak bersatu padu menjalankan fungsi dan perannya masing-masing, sehingga kasus AKI dan AKB bisa terus ditekan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr Agung Basuki saat ditanya perihal jumlah kasus AKI dan AKB padatahun 2018 menegaskan, total terdapat 28 kasus kematian ibu dan 129 kasus kematian bayi baru lahir. Jumlah tersebut terbilang tinggi, lantaran 1 kasus kematian saja sudah dinyatakan sebagai KLB (kejadian luar biasa).
“Bisa dibilang, jumlah kasus AKI dan AKB di Kabupaten Pasuruan termasuk tinggi di Jawa Timur. Maka dari itu, pembentukan forum penakib ini sangat penting untuk bisa terus menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)
3302 x Dilihat
313 Disukai
345 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar