Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Semester Pertama, Prosentase PAD Dari Tera dan Tera Ulang Capai 44%

Gambar berita
14 Agustus 2023 (14:14)
Pelayanan Publik
1769x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan hingga 7 Agustus 2023 mencapai Rp 276.728.400 atau 44,28 persen dari target sebesar Rp 625.000.000.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan melalui Kabid Metrologi, Suprapto saat ditemui di kantornya, Senin (14/08/2023) siang.

Menurutnya, dalam semester pertama tahun ini, pihaknya bisa melakukan pelayanan tera ulang terhadap 5551UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya) dari 10.150 target UTTP selama setahun.

Dijelaskan Suprapto, kegiatan tera bisa dilakukan di Pasar, khususnya untuk timbangan milik para pedagang. Kemudian di SPBU, perusahaan dan khusus pelayanan tera ulang di Kantor Metrologi, juga bisa dilakukan dengan syarat wajib tera ulang yang datang sendiri.

“Tera ulang di tempat pakai, petugas dari Metrologi Legal yang mendatangi wajib tera ulang. Misalnya SPBU, perusahaan dan lain sebagainya. Serta tera ulang di kantor adalah pelayanan tera ulang dimana wajib tera ulang datang sendiri ke Kantor Metrologi Legal untuk meminta pelayanan tera ulang dengan membawa alat UTTP,” terangnya.

Lebih lanjut Prapto menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut pihaknya akan terus berupaya mensosialisasikan tentang kemetrologian. Baik kepada pedagang, dunia usaha, UMKM maupun masyarakat selaku konsumen. Harapannya nanti masyarakat supaya lebih teliti dan menjadi konsumen cerdas ketika melihat alat ukur yang digunakan sudah di tera atau belum.

Disamping itu, pihaknya juga gencar memberikan sosialisasi melalui media sosial (medsos) dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya tera dan tera ulang akan semakin meningkat.

“Kuncinya kita terus memberikan sosialisasi dengan mengingatkan wajib tera ulang ketika sudah di bawah untuk segera mengajukan tera ulang ke tempat pakai. Selain itu pengawasan juga terus kita tingkatkan. Ketika melakukan pengawasan sekalian mengingatkan jadwal tera ulang,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, Bagian Metrologi menurut Suprapto juga intens berkirim surat ke industri melalui asosiasi HRD (Human Resources Department) dengan jaminan layanan yang cepat dan terbuka.

"Ada banyak kemudahan yang akan kami berikan. Semuanya terbuka, dan pelayanan petugas harus seramah mungkin. Jangan sampai orang menunggu lama," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan Mela Rusdi Minta Ortu Batasi Pemberian Makanan Instant Pada Anak

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengajak pa...

Article Image
100 Tukang Becak Lansia di Kabupaten Pasuruan Terima Becak Listrik Presiden Prabowo

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. 100 tukang becak dari berbagai wilayah...

Article Image
Ketua Forikan Kabupaten Pasuruan 2025-2030 dan Forikan Kecamatan, Dikukuhkan

Merita Rusdi Sutejo dikukuhkan sebagai Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FO...

Article Image
Mas Rusdi Dorong Desa-Desa di Kabupaten Pasuruan Jadi Desa Digital

Perlahan tapi pasti. Desa-desa di Kabupaten Pasuruan banyak yang sudah melek dig...

Article Image
Pimpin Apel Siaga Bencana. Mas Rusdi Tegaskan Kebencanaan Urusan Bersama

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Siaga Bencana di Halaman Kantor Bu...