Aksi Penipuan Bermodus Pencatutan Pejabat Pemkab Pasuruan, Kembali Terjadi
Diterbitkan pada 11 Juli 2025 16:49
Pada
hari Senin (16/6/2025), Mas Bupati Rusdi, sapaan familiar Bupati Pasuruan menyerahkan
Nota Pendapаt Аkhir Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025
kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Turut mendampingi, Wakil
Ketua DPRD (Partai Gerindra), Adinda Denisa dan Wakil Ketua DPRD (Partai PDI-P),
Muhammad Zaini. Berikut, Wakil Ketua DPRD (Partai Golkar), Rias Yudikari
Drastika.
Dalam Rapat Paripurna II yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut, Kepala Daerah menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Hal itu menyusul disetujuinya Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan.
“Proses
dan dinamika yang terjadi dalam pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2025
momen penting dan strategis. Mencari titik temu dan menyamakan persepsi
penyusunan penganggaran dengan baik, benar dan tepat. Semuanya bermuara kepada
kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Karena itu, kami ucapkan terima
kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD,”
ucapnya.
Ucapan
terimakasih juga disampaikan Mas Bupati Rusdi kepada semua pihak yang telah
bekerjasama dalam mengkaji, menelaah materi dan memberi masukan konstruktif. Muaranya,
menyempurnakan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS untuk mempercepat terwujudnya
Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.
“Semoga
kerjasama baik selama ini tetap terjalin dalam nuansa kebersamaan. Demi upaya
kita untuk mengabdi kepada masyarakat senantiasa diridhoi Allah Subkhanahu
Wata’ Allah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, Bambang Yuliantoro Putro menyampaikan bahwa KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Yakni penandatanganan kesepakatan antara Ketua DPRD dan Bupati Pasuruan.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna, segenap Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah. Berikut para Camat, jajaran Forkopimda dan tim media. (Eka Maria)
Komentar :