Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Pasuruan, Mas Bupati Rusdi Sampaikan Nota Pendapаt Аkhir Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Pasuruan TA 2025

Gambar berita
17 Juni 2025 (10:23)
Pelayanan Publik
3591x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Pada hari Senin (16/6/2025), Mas Bupati Rusdi, sapaan familiar Bupati Pasuruan menyerahkan Nota Pendapаt Аkhir Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD (Partai Gerindra), Adinda Denisa dan Wakil Ketua DPRD (Partai PDI-P), Muhammad Zaini. Berikut, Wakil Ketua DPRD (Partai Golkar), Rias Yudikari Drastika.

Dalam Rapat Paripurna II yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut, Kepala Daerah menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Hal itu menyusul disetujuinya Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan. 

“Proses dan dinamika yang terjadi dalam pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2025 momen penting dan strategis. Mencari titik temu dan menyamakan persepsi penyusunan penganggaran dengan baik, benar dan tepat. Semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Karena itu, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD,” ucapnya.   

Ucapan terimakasih juga disampaikan Mas Bupati Rusdi kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam mengkaji, menelaah materi dan memberi masukan konstruktif. Muaranya, menyempurnakan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

“Semoga kerjasama baik selama ini tetap terjalin dalam nuansa kebersamaan. Demi upaya kita untuk mengabdi kepada masyarakat senantiasa diridhoi Allah Subkhanahu Wata’ Allah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, Bambang Yuliantoro Putro menyampaikan bahwa KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Yakni penandatanganan kesepakatan antara Ketua DPRD dan Bupati Pasuruan.        

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, segenap Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah. Berikut para Camat, jajaran Forkopimda dan tim media. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
38 Pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM Terima Sertifikat HAKI Hasil Pendampingan Pemkab Pasuruan

Untuk mendorong kesadaran para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM akan pentingnya p...

Article Image
Jelang Liga Nusantara 2026, Dukungan Sponsor untuk Persekabpas, Terus Bertambah

Jelang dimulainya Liga Nusantara musim 2026/2027, Persekabpas Pasuruan mendapat...

Article Image
Kurangi Potensi Banjir Saat Penghujan, Pemkab Pasuruan Intens Normalisasi Sungai di Sejumlah Wilayah

Untuk mengurangi potensi banjir saat musim hujan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma...

Article Image
Cintai Produk Pengrajin dan Desainer Lokal, Pokja III PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Lomba Fashion Show Batik Khas Daerah

Untuk mempromosikan, melestarikan, dan mencintai produk batik dari para pengraji...

Article Image
Merita Rusdi Lantik Pengurus Dekranasda Kabupaten Pasuruan Masa Bhakti 2025-2030

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pasuruan, Merita Ru...