17 Juni 2025 (10:23) Pelayanan Publik 2982x Dilihat 0 Komentar Eka Maria
gambar berita

Pada hari Senin (16/6/2025), Mas Bupati Rusdi, sapaan familiar Bupati Pasuruan menyerahkan Nota Pendapаt Аkhir Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD (Partai Gerindra), Adinda Denisa dan Wakil Ketua DPRD (Partai PDI-P), Muhammad Zaini. Berikut, Wakil Ketua DPRD (Partai Golkar), Rias Yudikari Drastika.

Dalam Rapat Paripurna II yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut, Kepala Daerah menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Hal itu menyusul disetujuinya Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan. 

“Proses dan dinamika yang terjadi dalam pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2025 momen penting dan strategis. Mencari titik temu dan menyamakan persepsi penyusunan penganggaran dengan baik, benar dan tepat. Semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Karena itu, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD,” ucapnya.   

Ucapan terimakasih juga disampaikan Mas Bupati Rusdi kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam mengkaji, menelaah materi dan memberi masukan konstruktif. Muaranya, menyempurnakan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

“Semoga kerjasama baik selama ini tetap terjalin dalam nuansa kebersamaan. Demi upaya kita untuk mengabdi kepada masyarakat senantiasa diridhoi Allah Subkhanahu Wata’ Allah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, Bambang Yuliantoro Putro menyampaikan bahwa KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Yakni penandatanganan kesepakatan antara Ketua DPRD dan Bupati Pasuruan.        

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, segenap Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah. Berikut para Camat, jajaran Forkopimda dan tim media. (Eka Maria)

Bagikan :

Ringkasan AIBeta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar :

Tinggalkan Komentar:

Captcha