Aksi Penipuan Bermodus Pencatutan Pejabat Pemkab Pasuruan, Kembali Terjadi
Diterbitkan pada 11 Juli 2025 16:49
Dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar pada hari Senin (16/6/2026), Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pasuruan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029. Total ada 33 program prioritas siap diimplementasikan dalam lima tahun mendatang di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Shobih Asrori. Baik kegiatan fisik maupun non fisik.
Diantara
program tersebut, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilakukan melalui
pemberian beasiswa untuk santri/siswa, olahragawan, pemuda berprestasi serta anak
yatim dan anak tidak mampu. Hal itu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan
pendidik, baik formal maupun non formal. Berikut, peningkatan kualitas sarana
prasarana, akses serta kualitas SDM di bidang pendidikan dan kesehatan. Termasuk
pengembangan, perlindungan dan pelestarian seni budaya berbasis kearifan lokal serta
program Satu Kecamatan Satu Sekolah Olahraga atau Sepakbola
“Program
selanjutnya berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif dan usaha mikro dan
kecil. Seperti pembangunan Pasuruan Coaching and Creativity (Pusat Pelatihan
dan Kreatifitas) sebagai media pengembangan kreatifitas anak muda, optimalisasi
ekonomi kreatif dan sertifikasi produk UMKM unggulan. Ada juga program Usaha
Mikro Kecil Naik Kelas berbasis potensi keunggulan daerah,” ujarnya di Ruang
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
Masih
di momen yang sama, Mas Bupati Rusdi menjabarkan program prioritas yang berkaitan
dengan swasembada pangan. Sebut saja Merdeka Pupuk, Petani Milenial, Eco
Farming dan Pengembangan Teknologi Pertanian Untuk Petani.
Lebih
lanjut, Kepala Daerah mengutarakan program pembangunan daerah yang berkorelasi
dengan peningkatan infrastruktur dan penanganan banjir. Mulai dari pembangunan
jalan poros Kabupaten dengan standart hotmix/ cor hingga pencarian sumber mata
air baru dan pipanisasi air bersih untuk mengatasi kebutuhan air bersih di daerah
kekurangan air. Tidak terkecuali, penataan kawasan kumuh/kawasan nelayan dan pembangunan
infrastruktur pendukung serta pembangunan/ pengadaan sarana pendukung dalam
rangka mengatasi banjir yang terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Lalu
bagaimana dengan pembangunan yang berkaitan dengan penanganan pengangguran?
Kata Mas Bupati Rusdi, ada beberapa kegiatan yang siap dimaksimalkan oleh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait. Misalnya, pengembangan Pusat Lembaga
Sertifikasi Profesi berbasis kebutuhan dunia kerja, baik nasional maupun
internasional. Hal itu dibarengi dengan mengoptimalkan peran organisasi pengusaha
dan serikat pekerja/ buruh untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan
pekerja buruh. Menciptakan lapangan kerja baru dengan memprioritaskan tenaga
kerja asli Kabupaten Pasuruan termasuk di dalamnya.
“Berkaitan
dengan peningkatan peran serta stakeholder dan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten
Pasuruan siap memberikan bantuan kelembagaan untuk ormas, pondok pesatren, sekolah
keagamaan dan tempat ibadah. Selain itu,
kami siap melakukan digitalisasi layanan publik, pengembangan Pasuruan Satu
Data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Juga membeirkan bantuan
keuangan khusus untuk desa secara merata,” imbuhnya.
Masih
di momen yang sama, Mas Bupati Rusdi juga menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024. Hadir dalam Rapat
Paripurna I, Ketua DPRD Samsul Hidayat dan Wakil Ketua DPRD (Partai Gerindra)
Adinda Denisa. Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD (Partai PDI-P) Muhammad
Zaini dan Wakil Ketua DPRD (Partai Golkar) Rias Yudikari Drastika. (Eka Maria)
Komentar :