Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Larang Takbiran Keliling. Di Masjid Boleh, Asal 10% Dari Kapasitas

Gambar berita
12 Mei 2021 (15:57)
Pelayanan Publik
3811x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melarang takbiran keliling di malam lebaran.

Larangan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pasuruan Nomor 451/246/424.011/2021.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad mengatakan, takbiran keliling di jalan raya adalah hal yang dilarang karena berpotensi menyebabkan kerumunan.

“Pemkab Pasuruan menjalankan apa yang sudah menjadi kebijakan dari Gubernur Jatim. Takbiran keliling dilarang,” kata Syaifudin, di sela-sela kesibukannya, Rabu (12/05/2021).

Sebagai gantinya, takbiran boleh dilakukan di semua masjid dan musala. Hanya saja, takbiran yang dilakukan di masjid atau musholla maksimal berisikan 10 persen dari jumlah total kapasitas masjid.

Sedangkan dalam pelaksanaan takbiran, protokol kesehatan diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik. Termasuk diimbangi dengan dibentuknya kepanitiaan tingkat mikro.

"Mohon semuanya dijaga.Protokol kesehatan jangan sampai diabaikan karena kita masih berada di tengah Pandemi Covid-19," jelasnya.

Tak hanya saat takbiran, pada saat saat Idul Fitri, Pemkab Pasuruan juga melarang adanya unjung-unjung ke tetangga sebagaimana menjadi budaya masyarakat selama lebaran.

Selain itu, salat Id diatur sesuai kriteria pengendalian wilayah hingga tingkat RT atau sesuai aturan dalam PPKM Mikro. Untuk warga di zona merah, salat Id dilakukan di rumah masing-masing. Sejalan dengan Fatwa MUI dan ormas Islam lainnya.

Di zona oranye, salat Id boleh digelar berjamaah. Namun, jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 15 persen dari kapasitas. Lalu untuk warga di zona kuning dan hijau, jamaah salat Id tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas.

“Salat Id juga wajib dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tandasnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...