Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Menteri AHY Serahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik Warga Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
26 September 2024 (08:56)
Pelayanan Publik
1512x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2024). 

Kali ini, Menteri AHY menyerahkan sertipikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada 52 warga Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. 

Dari 52 sertipikat yang diserahkan terdiri dari 48 Sertipikat Hak Milik (SHM) berupa rumah dan tanah kebun serta 4 Sertipikat Tanah Wakaf berupa musholla.

Di hadapan awak media, AHY menjelaskan penyerahan sertipikat tanah elektronik secara door to door bertujuan memastikan program PTSL berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

"Senang karena tadi bisa secara langsung menyerahkan sertifikat hak milik. Saking senangnya masih bergembira karena tentunya mendapatkan sertipikat hak milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri. Artinya setelah sekian lama masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki," katanya.

Sebelum menyerahkan, beberapa kali Menteri AHY terlihat berbincang-bincang dengan para penerima sertipikat. Intinya, ia berharap sertipikat yang diserahkan dapat memiliki nilai ekonomis yang lebih baik. Utamanya digunakan dengan tujuan menambah nilai produktifitas masyarakat dan modal usaha.

"Kalau serba konsumtif justru bisa memberatkan kita, artinya dalam hutang yang tidak bisa kita kembalikan. Oleh karena itu ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kami kementerian atr/bpn bahwa selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL kami juga ingin mengajak warga untuk lebih menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan pemodalan," tegasnya.

Tak hanya itu saja, Menteri AHY juga meminta agar kepengurusan sertipikat dapat dikawal bersama. Terlebih pentingnya menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih tanah yang sering kali menjadi masalah.

"Bukan hanya secara hukum tapi juga sosial di tengah-tengah warga kita. Jangan sampai terjadi penyerobotan dan tumpang tindih tanah. Itu kasus yang sering kita lihat bersama," himbaunya. 

Sementara itu, dalam kunjungannya, Menteri AHY datang dengan didampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan serta Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...

Article Image
Taman Edelweis Wonokitri. Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo

Siapa yang sampai saat ini masih belum tahu bunga Edelweis?Banyak yang mengistil...