Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Masih Temukan Puluhan Kendaraan Tak Laik Jalan

Gambar berita
15 Januari 2020 (15:52)
Umum
4309x Dilihat
0 Komentar
admin

Jajaran Satlantas Polres Pasuruan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan masih menemukan banyaknya kendaraan pengangkut barang maupun orang yang tak layak jalan. Sehingga bisa berpotensi membahayakan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Hal itu terbukti dalam hasil Operasi Gabungan Satlantas Polres Pasuruan dan Dishub yang digelar di dalam Terminal Cargo, Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/01/2020) siang.

Sejak pagi hingga sekitar pukul 12.00 WIB, tercatat ada puluhan kendaraan pengangkut barang/orang yang melanggar. Jenis pelanggarannya pun bermacam-macam. Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, rata-rata kendaraan yang terjaring razia adalah tidak laik jalan. Dalam artian, kondisi kendaraan yang sudah udzur plus ditambah kendaraan yang bukan untuk peruntukannya.

“Banyak kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalkan pick up yang usianya sudah puluhan tahun tapi masih saja digunakan untuk mengangkut barang dengan tonase yang berat,” katanya.

Dalam razia yang digelar selama setengah hari itu, Satlantas dan Dishub sempat menjaring 1 kendaraan jenis truk yang mengangkut ekskavator. Truk yang hendak menuju PT Cheil Jedang, Rejoso, Pasuruan, itu diamankan karena melaju di jam sibuk dan tanpa pengawalan. Kata Rofiq, itu jelas tidak direkomendasikan.

“Sekali lagi saya tekankan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah segalanya. Kalau truk pembawa eskavator suratnya lengkap, kendaraannya layak jalan, tapi jam pengangkutannya yang salah. Harusnya malam hari, karena kendaraannya panjang dan untuk meminimalisir potensi kecelakaan di jalan ketika jam sibuk seperti sekarang,” tegasnya kepada Suara Pasuruan.

Dijelaskan Rofiq, operasi gabungan ini lebih menitik beratkan pada kendaraan yang over dimensi, overload, dan kelaikan jalan. Semuanya dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Beberapa kejadian kecelakaan di wilayah Pasuruan terjadi karena kondisi kendaraan yang menyalahi aturan. Oleh karenanya, pihaknya ingin menekan kejadian itu dengan terus melakukan operasi.

"Adanya rem blong, over muatan, penggunaan kendaraan tidak sesuai speknya, cara pengangkutan yang tak sesuai. Ini jadi potensi bahaya, sehingga ini perlu kita sosialisasikan aturan-aturan itu. Ketika menyalahi aturan akan berhadapan dengan hukum," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Bayu Halim Nugroho mengutarakan bahwa dalam operasi ini, pihaknya melakukan 49 penindakan tilang dan surat-surat. Sebanyak 5 kendaraan diamankan sebagai barang bukti. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Jaring Bibit Potensial, Pemkab Pasuruan Gelar Turnamen Bola Volly Bupati Cup 2025

Untuk menumbuhkan semangat sportivitas dan menyiapkan bibit-bibit atlet voli pot...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan Mela Rusdi Minta Ortu Batasi Pemberian Makanan Instant Pada Anak

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengajak pa...

Article Image
100 Tukang Becak Lansia di Kabupaten Pasuruan Terima Becak Listrik Presiden Prabowo

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. 100 tukang becak dari berbagai wilayah...

Article Image
Ketua Forikan Kabupaten Pasuruan 2025-2030 dan Forikan Kecamatan, Dikukuhkan

Merita Rusdi Sutejo dikukuhkan sebagai Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FO...

Article Image
Mas Rusdi Dorong Desa-Desa di Kabupaten Pasuruan Jadi Desa Digital

Perlahan tapi pasti. Desa-desa di Kabupaten Pasuruan banyak yang sudah melek dig...