Himbau Pengunjung Perpustakaan Segera Kembalikan Koleksi Buku Yang Dipinjam
Himbau Pengunjung Perpustakaan Segera Kembalikan Koleksi Buku Yang Dipinjam
admin
Tahun : 2019
04 Apr
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menghimbau kepada para pembaca, khususnya pengunjung perpustakaan umum untuk dapat mengembalikan koleksi buku yang dipinjam.
Himbauan tersebut penting untuk disampaikan, lantaran saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tengah mengeluhkan masih banyaknya peminjam buku yang tak mengembalikan koleksi buku di perpustakaan.
Yusmiarto Eben, Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan mengatakan, selain masih rendahnya tingkat peminjaman buku di Perpustakaan daerah, pihaknya menyayangkan masih banyaknya koleksi buku yang tidak kembali.
Sebagai buktinya, pada tahun 2018 kemarin, tercatat ada kurang lebih 100 buku yang tidak dikembalikan lagi oleh peminjam. Tidak kembalinya koleksi buku yang dipinjam memang menjadi masalah yang terjadi bertahun-tahun. Dari petugas perpustakaan daerah sendiri sudah melakukan upaya agar buku yang dipinjam bisa kembali.
Namun dikatakan buku peminjaman yang dipinjam dan tidak kembali ini memang hampir terjadi di semua perpustakaan umum. Rata-rata pertahun ada 2-5 persen dari jumlah koleksi yang tidak kembali.
“Kalau di Kabupaten Pasuruan rata-rata masih dibawah 1 persen buku yang tidak kembali setelah dipinjam. Tahun ini terus turun dari tahun sebelumnya dan tahun 2018 kemarin hanya sekitar 100 eksemplar,” ungkapnya.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Eben mengatakan buku yang tidak kembali cenderung menurun. Tahun sebelumnya bisa 200-300 buku. Dan di tahun 2018 sudah turun kendati tetap saja ada yg belum kembali. Belum kembalinya koleksi bisa terjadi karena berbagai sebab. Selain mungkin kesibukan peminjam karena keluar kota atau sibuk. Juga kesadaran untuk mengembalikan tepat waktu juga ada yang tidak tertib.
Dari perpustakaan sendiri sudah melakukan preventif hanya warga Pasuruan atau warga luar yang status belajar yang bisa meminjam. Sehingga kalau telat, bisa diingatkan via telp yang tercatat atau mendatangi rumahnya.
"Meskipun untuk penagihan buku kadang masih terkendala SDM juga, tapi kita juga ada sanksi jika peminjam terlambat mengembalikan ada di sanksi tidak bisa meminjam selama durasi keterlambatan," terangnya.
Perpustakaan daerah di Kabupaten pasuruan sendiri saat ini berjumlah 8 Perpustakaan daerah yaitu di Bangil, Rembang,Pandaan, Purwosari, Gondangwetan, Grati, Nguling dan Tosari. Dari masing-masing perpustakaan jumlah koleksinya rata-rata mencapai 15 ribu pertempat.
Diharapkan masyarakat yang meminjam dan belum mengembalikan koleksi bisa segera mengembalikan. Ini lantaran agar buku tersebut bisa dimanfaatkan oleh pengunjung lain. (emil)
3945 x Dilihat
264 Disukai
265 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar