Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2018, Pemkab Pasuruan Targetkan Retribusi Wisata Capai Rp 800 Juta

Gambar berita
23 Maret 2018 (11:59)
Pariwisata
4211x Dilihat
0 Komentar
admin

Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menargetkan retribusi atau Pemasukan Asli Daerah (PAD) untuk sejumlah tempat wisata sebesar Rp 800 juta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agung Mariyono mengatakan, sejumlah tempat wisata yang ditarik retribusi hanya dua tempat saja, yakni Pemandian Alam Banyubiru dan Danau Ranu, Grati. Dari dua tempat wisata tersebut, retribusi diambil dari tiket masuk pengunjung setiap harinya.

“Sementara sampai sekarang masih dua tempat saja yang kita kenakan retribusi dari tiket masuk, yakni Ranu Grati dan Banyubiru. Untuk tiket masuk Ranu Grati dan Banyubiru sampai sekarang juga masih sama, yakni Rp 2500 dan Rp 5000. Hanya saja, ketika musim libur seperti Hari Raya Idul Fitri, tiket masuk dinaikkan menjadi Rp 10.000 hingga Rp 15.000," kata Agung saat ditemui di kantornya, Jumat (23/03/2018).

Lantaran masih sedikitnya jumlah wisata yang memberikan kontribusi melalui retribusi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan berencana akan melakukan studi banding ke beberapa daerah lain yang tempat wisatanya banyak yang sudah memberikan retribusi ke PAD.

“Oleh karenanya, kita akan ngangsuh kaweruh ke daerah-daerah lain tentang kebijakan pengaturan retribusi daerah dari tempat wisata yang dikelola selain Pemda,” imbuhnya

Ia menjelaskan, total ada 71 tempat pariwisata di Kabupaten Pasuruan yang tak dikenai retribusi, diantaranya wisata alam sebanyak 19 tempat, 9 wisata religi, 16 wisata budaya dan 15 wisata buatan serta 12 wisata agro, sehingga total jumlah tempat pariwisata apabila ditambah dengan Rabu Grati dan Banyubiru mencapai 73 tempat. Ke depan, pihaknya optimis ada peningkatan retribusi daerah dari tempat pariwisata selain Ranu Grati dan Banyubiru.

“Kalau perlu semua lah hehehe. Akan tetapi, kita harus mempelajari dulu dengan cara studi banding ke daerah-daerah lain yang sudah memberlakukan seperti itu. Jadi tidak hanya satu atau dua bahkan 3 tempat saja yang memberikan retribusi saja, tapi lebih banyak lagi. Kalau pajak, semuanya pasti membayar pajak, kalau retribusi khan beda,” tegasnya.

Lebih lanjut Agung menegaskan, target retribusi sebesar Rp 800 juta pada tahun ini sengaja dinaikkan, mengingat realisasi retribusi pada tahun 2017 melampaui target, yakni dari Rp 600 juta tercapai Rp 734 juta.

“Kita optimis target tahun ini dapat kita raih dengan berbagai macam cara, mulai dari ekspansi, promosi sampai perbaikan fasilitas yang ada dalam tempat pariwisata kita,” beber dia. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Jaring Bibit Potensial, Pemkab Pasuruan Gelar Turnamen Bola Volly Bupati Cup 2025

Untuk menumbuhkan semangat sportivitas dan menyiapkan bibit-bibit atlet voli pot...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan Mela Rusdi Minta Ortu Batasi Pemberian Makanan Instant Pada Anak

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengajak pa...

Article Image
100 Tukang Becak Lansia di Kabupaten Pasuruan Terima Becak Listrik Presiden Prabowo

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. 100 tukang becak dari berbagai wilayah...

Article Image
Ketua Forikan Kabupaten Pasuruan 2025-2030 dan Forikan Kecamatan, Dikukuhkan

Merita Rusdi Sutejo dikukuhkan sebagai Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FO...

Article Image
Mas Rusdi Dorong Desa-Desa di Kabupaten Pasuruan Jadi Desa Digital

Perlahan tapi pasti. Desa-desa di Kabupaten Pasuruan banyak yang sudah melek dig...