Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wujudkan Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan, Pemkab Pasuruan Terapkan Metode Pendekatan Humaniora

Gambar berita
30 Mei 2024 (05:15)
Pelayanan Publik
1726x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Untuk mewujudkan pembangunan lingkungan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup terus mengoptimalkan beberapa program yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kata Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto, pelaksanaan setiap kegiatan lebih berfokus kepada pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) agar memiliki pola pikir yang sama terhadap upaya merawat lingkungan.

Dalam Seminar Lingkungan bertema yang diselenggarakan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga pada hari Senin (27/5/2024) sore, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur tersebut menjabarkan tentang beberapa upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Diantaranya yang dilakukan melalui pendekatan humaniora dan psikologi lingkungan yang mengedepankan interaksi dan pemahaman antara manusia dan lingkungannya.

"Kami terus berusaha untuk merubah perilaku, habbit  masyarakat supaya berwawasan dan punya kesadaran lingkungan. Diintegrasikan dalam program-program yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup. Misalnya, melibatkan masyarakat agar berpartisipasi dalam upaya konservasi bersama stakeholders melalui program CSR," jelasnya.

Diantara kegiatan yang terlaksana, Rehabilitasi Mangrove yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Nguling pada tanggal 25 April 2024. Berikut, berpartisipasi dalam kegiatan Climate Action & Sustainable Landscape in Mount Arjuno USAID-Cargill yang digelar di Hutan Cempaka, Kecamatan Prigen pada tanggal 17 Mei 2024. Tidak terkecuali program YUK SALIMAH (Yuk, Kelola Sampah dan Limbahmu Menjadi Berkah) yang digagas KLKH.

"Semua program dinaungi payung hukum yang dijadikan sebagai pijakan implementasinya. Yakni Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2010. Mengatur kewajiban Pemerintah Desa/Kelurahan dan pengelola kawasan permukiman dalam pengelolaan sampah secara mandiri," ujarnya.

Sebaliknya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan mengimbanginya dengan membentuk Kader Lingkungan dan menyediakan lahan seluas sekurang-kurangnya 200 meter persegi untuk TPS 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). Juga  menganggarkan biaya untuk pengelolaan sampah dan memberikan pembinaan kepada masyarakat. Berikut, membuka dan mengkaji peluang bagi pihak ketiga untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan utamanya pengelolaan sampah.

Pantauan Tim Bagian Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Pasuruan, forum diskusi yang membahas beragam problematika lingkungan tersebut berlangsung sangat dinamis dan gayeng. Digenapi dengan paparan dari beberapa narasumber berkompeten lainnya. Sebut saja Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Surabaya, Ikhsan dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivian Ratnawati dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Soeparto Widjoyo. (Eka Maria) 



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...

Article Image
Mas Rusdi Serahkan Donasi ASN Pemkab Pasuruan untuk Warga Sumatera dan Aceh. Total Terkumpul Rp 400 Juta Lebih

Para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga ikut berkont...

Article Image
620 Pegawai Honorer Pemkab Pasuruan Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. Sebanyak 620 pegawai honorarium Pemkab...