Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

World Environment Day, Alarm Siaga Atasi Problem Lingkungan

Gambar berita
05 Juni 2017 (15:12)
Lingkungan
3249x Dilihat
0 Komentar
admin

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc meminta masyarakat Indonesia agar menjadikan momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environment Day yang kita peringati hari ini, Senin (05/062017) dapat menjadi alarm siaga untuk terus berupaya dan bekerja keras mengatasi berbagai masalah lingkungan dan kehutanan yang begitu kompleks dan rumit. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berpartisipasi aktif melestarikan alam.

Tema World Environment Day 2017 bertema Connecting People to Nature atau dapat diartikan sebagai “Berhubungan dengan Alam” seakan mengingatkan masyarakat dunia, betapa setiap penduduk di seluruh dunia sangat bergantung pada alam. Sehingga diharapkan dapat menemukan cara menarik dan menyenangkan, merasakan serta menghargai hubungan antara manusia dengan alam sekitarnya. 

“Berpartisipasi aktif melestarikan alam bisa kita lakukan dengan berinteraksi menjaga lingkungan, jaga hutan dan keanekaragaman hayatinya, karena ia merupakan anugerah tak ternilai dari Tuhan YME untuk bangsa kita. Permasalahan lingkungan hanya dapat diatasi dengan keterlibatan seluruh masyarakat yang posisinya sangat strategis, baik sebagai potensi sumber masalah yang dapat direduksi juga sebagai potensi solusi yang harus didorong. Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam setiap upaya pengelolaan lingkungan dan kehutanan”, urainya dalam sambutannya, memperingati World Environment Day 2017.    

Selama ini Indonesia telah menempatkan konservasi sebagai salah satu pilar pendukung pembangunan nasional, dimana hutan konservasi menempati porsi 16% dari total luasan hutan Indonesia yang mencapai 130,68 juta hektar yaitu seluas 2 0, 91 juta hektar. Luasan tersebut harus dikelola dengan pendekatan multidimensi, komprehensif, sehingga perlindungan dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi Indonesia, dimana kawasan konservasi harus menjadi bagian dari sumber kesejahteraan masyarakat.

Upaya lanjut yang berkaitan dan saling mendukung berkenaan kelestarian hutan dilakukan melalui penerapan kebijakan Sistem Verfikasi Legalitas Kayu (SVLK), menjamin pemanfaatan hasil hutan kayu yang bertanggung jawab dan legal, sehingga laju deforestrasi dapat dikurangi. Demikian juga dengan upaya pemerintah dalam mengatasi akibat perubahan iklim melalui kawasan taman nasional untuk reduksi deforestasi.

“Dengan tinggal di Indonesia yang kaya keanekaragaman hayati, seharusnya kita akan lebih mudah ter-Connecting People to Nature. Lebih mengenali alam dan lebih memahami ketergantungan manusia pada alam sekitarnya, sehingga memiliki kesadaran untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup”, tandasnya. 

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Satrijo Wiweko menyatakan bahwa kondisi lingkungan di tanah air saat ini sangat membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestariannya. Sehingga dapat menjadi solusi, mengatasi kerusakan lingkungan.       

“Sekarang ini kita dihadapkan dengan kondisi riil dimana lingkungan di Indonesia memprihatinkan, seperti dinekal sebagai negeri pengekspor asap ke negara tetangga akibat kebakaran hutan, kondisi hutan dan lahan kritis 24 juta hektar disebabkan masih rendahnya tingkat kepedulian masyarakat dan pembuang sampah plastik ke laut terbanyak nomor 2 di dunia. Sedangkan program pelestarian lingkungan masih dilakukan separuh hati. Misal, penggunaan tas plastik berbayar”, tandasnya waktu dihubungi Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Senin (05/06/2017).

Untuk itu, adalah sebuah kewajiban bagi pemerintah & masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Hal tersebut harus diimbangi dengan implementasi penegakan hukum pemerintah, menindak tegas siapapun yang merusak lingkungan, mengingat selama ini penindakan terhadap  perusak lingkungan belum banyak dilakukan. Akibatnya, tidak ada efek jera, sehingga kejadian selalu berulang setiap tahunnya. (Eka Maria)

 

 

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Jalan-Jalan ke Kecamatan Lumbang. Surganya Durian Kabupaten Pasuruan

Para petani buah durian di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan mulai merasakan...

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...

Article Image
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Tahun Ini 3,6 Milyar

Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan kenaikan pendap...

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...