Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wajibkan Pemerintah Desa Terapkan Sistem Aplikasi Keuangan

Gambar berita
06 Juli 2017 (08:50)
Pelayanan Publik
3818x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk mempermudah pelaporan dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) menerapkan Sistem Aplikasi Keuangan Desa di setiap pemerintah desa.

Kepala DPMPD Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, system tersebut difungsikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Sistem ini sebenarnya merupakan intruksi dari pusat, di mana seluruh wilayah se-Indonesia harus segera menerapkan, termasuk Kabupaten Pasuruan,” kata Tri di sela-sela kesibukannya, Kamis (06/07/2017).

Dijelaskan Tri, penerapan system aplikasi keuangan desa di Kabupaten Pasuruan sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu, di mana pihaknya sudah mengintruksikan pemanfaatan system tersebut di setiap pemerintah desa se-Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu setelah intruksi pemerintah pusat turun ke Kabupaten Pasuruan.

“Kita berharap seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Pasuruan semuanya sudah menerapkan system ini, sehingga seluruh pelaporan keuangan desa sudah terkoneksi dengan baik, dan jatuhnya adalah pengadministrasian yang rapidan akuntabilitas keuangan tetap terjaga.

“Kami menegaskan kepada setiap pemerintah desa bahwa system ini wajib diterapkan. Karena kalaupun tidak dilaksanakan, maka kami juga akan mengembalikan pelaporan atau perencanaan yang diusulkan pemerintah desa,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal kesiapan pemerintah desa, Tri menegaskan bahwa masing-masing tergantung dari kualitas SDM yang ada di di pemerintahan desa itu sendiri. Berkaca dari itu, pihaknya tak henti-hentinya melakukan pendampingan di semua desa sampai aparat desa betul-betul dpat menerapkan system ini dengan baik.

“Zaman sekarang sudah bukan jamannya lagi manual dan sejenisnya, tapi memakai computer. Sistem aplikasi ini berguna sekali untuk kemudahan perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban pelaporan keuangan desa. Jadi semua desa mau gak mau harus bias,” urai pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Jalan-Jalan ke Kecamatan Lumbang. Surganya Durian Kabupaten Pasuruan

Para petani buah durian di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan mulai merasakan...

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...

Article Image
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Tahun Ini 3,6 Milyar

Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan kenaikan pendap...

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...