Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wabup Mujib Imron Himbau Umat Islam di Kabupaten Pasuruan Segerakan Bayar Zakat

Gambar berita
12 April 2023 (16:15)
Pelayanan Publik
2477x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron menghimbau seluruh umat Islam di Kabupaten Pasuruan untuk sesegera mungkin membayarkan zakat fitrah sebesar 2,8 kg atau 3 kg. 

Himbauan tersebut disampaikan Gus Mujib-sapaan akrabnya di sela-sela menghadiri sosialisasi acara optimalisasi dashat (dapur sehat atasi stunting) di Kampung Keluarga Berkualitas, Rabu (12/04/2023) siang.

Menurutnya, muslim yang telah membayar zakat adalah bagian dari bentuk ketaatan kepada perintah Allah SWT.  Terlebih ketika seseorang tersebut tidak membayar zakat fitrah, maka pahal puasanya selama sebulan menjadi terkatung-katung.

"Alhamdulillah, kita maknai puasa untuk bagaimana kita bisa menjadi muslim yang jauh lebih baik dan muslim yang taat. Nah, bentuk ketaatan kepada Allah SWT salah satunya dengan melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah," katanya. 

Begitu pula dengan zakat mal yang sebaiknya harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Menurut Gus Mujib, harta yang dimiliki apabila tidak dilengkapi dengan melaksanakan zakat mal akan menjadi harta kotor, lantaran ada hak nya kaum dhuafa di dalamnya.

"Harta yang kita miliki kalau tidak dizakati menjadi harta kotor karena ada hak nya orang miskin. Malaikat selalu mencatat kalau orang hidup dengan bergelimang harta, sudah pasti ada hak orang miskin yang harus diberikan. Maka dari itu mari kita berzakat," harapnya.

Dengan semakin cepat masyarakat membayarkan zakatnya, baik melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah ditetapkan pada masing-masing masjid atau mushola maupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan. Maka akan cepat sampai pada warga kurang mampu yang ingin menikmati lebaran seperti muslim mampu lainnya. 

"Sehingga semakin cepat pula panitia amil zakat menyalurkan zakat yang terkumpul tersebut kepada orang yang berhak menerimanya. Khususnya untuk dipergunakan dalam memenuhi kebutuhan menyambut Idul fitri 1444 Hijriyah," akunya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Anggota

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...