Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Udeng dan Kaweng Tengger Tosari Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Gambar berita
25 Februari 2026 (11:27)
Pariwisata
448x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

 Udeng dan Kaweng Tengger khas Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan mendapat pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.


Pengakuan resmi tersebut dalam bentuk sertifikat WBTbI (Warisan Budaya Takbenda Indonesia) dari Kementerian Kebudayaan RI melalui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa dalam acara Festival Takjil Ramadhan di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang, Minggu (22/2/2026). 


Menurut Agus, Udeng dan Kaweng Tengger dikenal sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat Tengger yang tak terpisahkan. Sehari-hari, Udeng Tengger merupakan ikat kepala tradisional yang digunakan oleh laki-laki Suku Tengger sebagai pelengkap pakaian kegiatan keagamaan, ritual adat maupun kegiatan sehari-hari masyarakat Suku Tengger. Sedangkan Kaweng Tengger merupakan perlengkapan pakaian tradisional berupa kain atau sarung yang dililitkan di badan dan dipakai oleh masyarakat Suku Tengger baik laki-laki maupun perempuan.


"Udeng dan Kaweng Tengger itu melekat pada kehidupan sehari-hari warga Tengger di Kecamatan Tosari," kata Agus di sela-sela kesibukannya, Rabu (25/2/2026).


Agus menjelaskan, kedua warisan budaya tersebut tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung filosofi kehidupan masyarakat adat Tengger yang masih lestari hingga kini.


"Dengan memakai sarung, sang pemakai sarung berarti telah membawa simbol agar perilakunya dan ucapannya bisa melewati jalur yang benar," ucapnya. 


Usai ditetapkan, Pemkab Pasuruan menurut Agus menyampaikan apresiasi dan bangganya serta mempersembahkan penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Tengger yang ada di wilayah Kecamatan Tosari.


Menurutnya, status WBTbI menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan tradisi lokal.


“Pengakuan Udeng dan Kaweng Tengger sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pasuruan untuk terus memperkuat pelestarian budaya daerah,” ujarnya.


Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa saat penyerahan sertifikat, Gubernur Jawa Timur berpesan agar setiap kabupaten/kota lebih aktif menggali, mendata, dan menginventarisasi potensi warisan budaya takbenda di wilayahnya masing-masing.


Usulan tersebut dapat diajukan ke Kementerian Kebudayaan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.


“Pesan Ibu Gubernur jelas, daerah harus semakin giat menggali warisan budaya yang ada untuk diusulkan menjadi WBTbI. Ini penting sebagai bentuk perlindungan dan penguatan identitas budaya,” tambah Agus.


Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan komunitas budaya dan tokoh adat untuk mengidentifikasi potensi budaya lain yang layak diusulkan.


"Kita akan segera mengusulkan apabila ada potensi budaya lain yang layak," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Meriahkan Hari Kartini 2026. PERWOSI Kabupaten Pasuruan Gelar Line Dance, Parade Busana dan Donor Darah

Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan punya c...

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...