Udeng dan Kaweng Tengger khas Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan mendapat pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Pengakuan resmi tersebut dalam bentuk sertifikat WBTbI (Warisan Budaya Takbenda Indonesia) dari Kementerian Kebudayaan RI melalui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa dalam acara Festival Takjil Ramadhan di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang, Minggu (22/2/2026).
Menurut Agus, Udeng dan Kaweng Tengger dikenal sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat Tengger yang tak terpisahkan. Sehari-hari, Udeng Tengger merupakan ikat kepala tradisional yang digunakan oleh laki-laki Suku Tengger sebagai pelengkap pakaian kegiatan keagamaan, ritual adat maupun kegiatan sehari-hari masyarakat Suku Tengger. Sedangkan Kaweng Tengger merupakan perlengkapan pakaian tradisional berupa kain atau sarung yang dililitkan di badan dan dipakai oleh masyarakat Suku Tengger baik laki-laki maupun perempuan.
"Udeng dan Kaweng Tengger itu melekat pada kehidupan sehari-hari warga Tengger di Kecamatan Tosari," kata Agus di sela-sela kesibukannya, Rabu (25/2/2026).
Agus menjelaskan, kedua warisan budaya tersebut tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung filosofi kehidupan masyarakat adat Tengger yang masih lestari hingga kini.
"Dengan memakai sarung, sang pemakai sarung berarti telah membawa simbol agar perilakunya dan ucapannya bisa melewati jalur yang benar," ucapnya.
Usai ditetapkan, Pemkab Pasuruan menurut Agus menyampaikan apresiasi dan bangganya serta mempersembahkan penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Tengger yang ada di wilayah Kecamatan Tosari.
Menurutnya, status WBTbI menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan tradisi lokal.
“Pengakuan Udeng dan Kaweng Tengger sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pasuruan untuk terus memperkuat pelestarian budaya daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa saat penyerahan sertifikat, Gubernur Jawa Timur berpesan agar setiap kabupaten/kota lebih aktif menggali, mendata, dan menginventarisasi potensi warisan budaya takbenda di wilayahnya masing-masing.
Usulan tersebut dapat diajukan ke Kementerian Kebudayaan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
“Pesan Ibu Gubernur jelas, daerah harus semakin giat menggali warisan budaya yang ada untuk diusulkan menjadi WBTbI. Ini penting sebagai bentuk perlindungan dan penguatan identitas budaya,” tambah Agus.
Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan komunitas budaya dan tokoh adat untuk mengidentifikasi potensi budaya lain yang layak diusulkan.
"Kita akan segera mengusulkan apabila ada potensi budaya lain yang layak," tutupnya. (emil)
Komentar