Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tidak Ada Perbedaan Kualitas Pelayanan Kesehatan Antara Pasien BPJS UHC, BPJS Mandiri dan Pasien Umum

Gambar berita
12 April 2023 (18:16)
Pelayanan Publik
19034x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Tidak ada perbedaan kualitas pelayanan antara pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) program Universal Health Coverage (UHC), pasien BPJS mandiri maupun pasien umum. Maka dari itu, Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron meminta kepada Bidan Desa, Tenaga Kesehatan (Nakes) maupun Kepala Puskesmas agar terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaiknya. Terlebih, hal tersebut tertuang dalam sumpah dokter dan tenaga kesehatan, sehingga tidak boleh untuk dilanggar.

Dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi UHC Tahun 2023 di Pendopo Kecamatan Tosari, Senin (11/4/2023), Gus Mujib sapaannya menjabarkan tentang ikhtiar maksimal Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Berikut menjelaskan perihal apa saja hak-hak warga yang berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan program UHC.

"harapan kami semua masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan dari UHC. Sehingga tidak ada yang memiliki ketakutan terkait biaya untuk berobat. Kelas yang diperoleh jika harus dirawat inap adalah kelas 3 dan tidak dapat dirubah jika semisal pasien ingin naik tingkat.

"Kalau BPJS UHC ini kelas 3 dan tidak boleh naik kelas. Sedangkan bagi korban kecelakaan tidak dapat di-cover BPJS, karena sudah ditangani asuransi Jasa Raharja. Termasuk korban begal. Nanti bisa dibuatkan Surat Keterangan tidak mampu oleh Pemerintah Desa, kemudian diajukan lewat Dinas Sosial," jelas Wakil Bupati.

Sehari sebelumnya, Wakil Bupati juga hadir dalam acara yang sama. Foru medukasi dengan format diskusi tersebut diadakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Pasrepan pada hari Senin (10/4/2023). Disampaikan bahwa program UHC merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pelayanan kesehatan secara merata.

Melalui kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Irsyad Yusuf dan Kepala Dinas Kesehatan Pasuruan dr Ani Latifah, Pemerintah Daerah berkomitmen bersama BPJS Kesehatan Pasuruan.

"Mulai awal Januari 2023, kami sudah MoU dengan BPJS Pasuruan. Disebutkan, Pemerintah Daerah menanggung Rp 151 Miliar lebih, dialokasikan sebagai biaya asuransi kesehatan UHC untuk menanggung 335.171 jaminan. Karena dengan jumlah penduduk 1,6 juta lebih, yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat baru 1,3 Juta lebih," jelas Bupati. (Eka Maria+Iguh)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Anggota

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...