Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tahun Ini, 100 Bidang Tanah Pembudidaya Ikan di Kabupaten Pasuruan Bakal Terbit Sertifikat

Gambar berita
22 Februari 2022 (12:44)
Ekonomi
2564x Dilihat
0 Komentar
admin

Tahun ini, sebanyak 100 bidang tanah milik pembudidaya ikan di Kabupaten Pasuruan akan bersertifikat.

Sebagai langkah awal, separuh dari jumlah mereka diundang oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan untuk menghadiri sosialisasi sertifikasi hak atas tanah bagi pembudidaya ikan atau disingkat dengan istilah Sehatkan.

Sosialisasi tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/02/2022) siang dan dibuka secara resmi oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Hasanah mengatakan, sosialisasi Sehatkan adalah upaya pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha pembudidaya ikan dalam mendapatkan kepastian hukum terhadap asset usaha yang dimilikinya.

Untuk tahun ini, 100 bidang tersebut berlokasi di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton serta Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.

"Sebagaimana kita ketahui bersama kalau tanah menjadi aset masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan. Kalau tanah sudah bersertifikat bisa menjadi bankable atau dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh model atau kredit perbankan dan juga sumber-sumber ekonomi dan produksi lainnya," kata Aldi dalam laporannya.

Melalui sosialisasi tersebut, para pembudidaya menurut Alfi akan banyak informasi tentang arah kebijakan dan petunjuk teknis persertifikatan tanah. Sehingga terdapat standarisasi dan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan kegiatan fasilitasi Sehatkan.

"Kita undang supaya memahami apa saja syarat yang harus dipenuhi agar terbit sertifikatnya. Kalau sudah terbit, bisa dibank khan untuk keperluan modal atau kredit usaha," terangnya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menjelaskan, program Sehatkan merupakan langkah konkrit Pemkab Pasuruan dalam mendorong pemberdayaan 6 masyarakat pembudidaya ikan. Dimana program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 lalu dengan total 921 bidang tanah yang sudah bersertifikat hingga tahun 2021.

"Kalau untuk tahun ini ada 100 bidang tanah yang akan bersertifikat. dan tahun 2023 mendatang saya minta lebih banyak sampai 250 bidang. Ini adalah bagian dari percepatan yang kita lakukan untuk memberikan pelayanan publik yang memuaskan," harapnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Siapkan Skill untuk Kebutuhan Industri, 64 Pencaker di Kabupaten Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional

Sebanyak 64 pencari pekerjaan (pencaker) di Kabupaten Pasuruan, mengikuti Pelati...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Pasang Brigade Beton di Ruas jalan Bundaran Apollo Gempol

Untuk mencegah truk dan kendaraan besar lainnya parkir secara liar di badan jala...

Article Image
Persiapan Liga 3 Nusantara, Pemain Persekabpas Mulai Latihan Bersama

2 bulan jelang dimulainya Kompetisi Liga 3 Nusantara, para pemain Persekabpas mu...

Article Image
Kukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum TJSL serta 4 Forum Lainnya. Bupati Rusdi : Ayo Bikin Program Yang Strategis dan Berdampak Luas untuk Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawa...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP di Kabupaten Pasuruan, Selesai Didiklat

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten P...