Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dishub Kabupaten Pasuruan Pasang Brigade Beton di Ruas jalan Bundaran Apollo Gempol

Gambar berita
03 Agustus 2026 (17:04)
Pemerintahan
350x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Untuk mencegah truk dan kendaraan besar lainnya parkir secara liar di badan jalan, tepatnya diruas jalan Bundaran Apollo Gempol, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan memasang brigade beton.

Total ada sepuluh brigade beton yang dipasang sejak beberapa hari lalu. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eritrina Pribadi Asih, mengatakan langkah tersebut diambil karena kondisi di lapangan sudah sangat mendesak. Dalam artian adanya parkir liar kendaraan besok jelas sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi jarak pandang pengguna jalan, serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

"Karena ini mendesak dan banyak dampak kurang baik yang dirasakan masyarakat, maka kami pasang brigade beton," kata Eritrina di sela-sela kesibukannya, Senin (3/8/2026).

Meski ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Jawa-Bali, namun pemasangan beton pembatas jalan itu menurut Eritrina sudah berkoordinasi. 

"Kami sudah berkoordinasi langsung. Namun karena prosesnya masih membutuhkan waktu, sementara kondisi di lapangan sangat mendesak, atas petunjuk pimpinan akhirnya Pemerintah Daerah mengambil langkah memasang barrier dengan jumlah yang terbatas," ujarnya.

Menurut Eritrina, keberadaan truk yang parkir di badan jalan selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya arus lalu lintas di kawasan Bundaran Apollo. Selain mempersempit ruang gerak kendaraan, parkir liar juga menutup pandangan pengendara, terutama saat melintas di area bundaran yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

Ia berharap pemasangan barrier dapat mengurangi praktik parkir liar sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan hingga penanganan permanen dari instansi yang berwenang dapat direalisasikan.

Dishub Kabupaten Pasuruan juga mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," pungkas Eritrina. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Dekranasda Kabupaten Pasuruan Ikuti Pameran Kriyanusa 2026. Mela Rusdi : Kami bawa Baju Lukis 3D, Bordir, Miniatur Motor dan Baju Bayi Rajut

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pasuruan mengikuti Pamera...

Article Image
Kejayan FC Jawara Pasuruan Super League Bupati Cup 2026. Mas Rusdi : Terima Kasih Antusiasme Masyarakat pada Sepakbola, Luar Biasa

Pasuruan Super League (PSL) Bupati Cup 2026, tuntas sudah.Kejayan FC yang awalny...

Article Image
Lomba Video Kreatif 2026, Eksplorasi Potensi Kabupaten Pasuruan Terkini

Memeriahkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097, Pemerintah Daerah...

Article Image
Pemkab Pasuruan Usulkan 5 Raperda non APBD Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (raper...

Article Image
Pekan Raya Pasuruan 2026, Dispendukcapil Fasilitasi 500 Lebih Pemohon KTP Baru

Hanya dalam waktu satu minggu selama penyelenggaraan Pekan Raya Pasuruan 2026,...