Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sertifikat Tanah Yang Sudah Terbit di Kabupaten Pasuruan Mencapai 231.801 Bidang

Gambar berita
09 November 2020 (15:34)
Pelayanan Publik
6818x Dilihat
0 Komentar
admin

Sampai saat ini, jumlah sertifikat tanah yang sudah terbit se-Kabupaten Pasuruan mencapai 231.801 buah.

Jumlah tersebut masih mencapai 31,85% dari seluruh bidang yang belum bersertifikat.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf berharap, sisa 495.802 bidang tanah yang belum bersertifikat, diharapkan dapat selesai pada tahun 2025 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat tanah secara virtual di Istana Presiden , Senin (09/11/2020).

“Kalau Presiden sudah menyampaikan tahun 2025 semua bidnag sudah bersertifikat, maka saya juga berharap begitu,” katanya.

Irsyad menjelaskan, total bidang yang menjadi kewenangan BPN Kabupaten Pasuruan dalam hal sertifikat tanah sebanyak 727.603 bidang. Untuk dapat mencapai sesuai dengan target yang diharapkan, peran serta trijuang benar-benar harus terjalin dengan baik. Sehingga seluruh tahapan sertifikat tanah di Kabupaten Pasuruan berjalan dengan cepat dan tepat.

“Trijuang itu terdiri dari pemerintah daerah, BPN dan pemerintah desa untuk sama-sama bisa mewujudkan desa lengkap, yakni semua bidang tanah telah terdaftar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Baskoro menjelaskan, sebelum pandemic, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pasuruan ditargetkan sebanyak 56.000 sertifikat. Hanya saja, ketika Pandemi terjadi dan pemerintah memutuskan refocusing, maka target PTSL tahun 2020 diturunkan menjadi 33.000 bidang.

Dari 33.000 bidang, BPN Kabupaten Pasuruan telah menyerahkan sebanyak 17.164 sertifikat, dan sisanya sebanyak 15.836 sertifikat akan diserahkan secara bertahap dengan mengikuti protocol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

“Penyerahan sertifikat dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak. Kami selesaikan sampai akhir tahun,” tegasnya.

Di sisi lain, Baskoro juga menambahkan bahwa sampai saat ini, sertifikat PTSL yang dijadikan agunan untuk menambah modal usaha, sudah mencapai nilai sekitar Rp 46 Milyar. Dari jumlah tersebut, paling banyak dimanfaatkan oleh para peternak sapi perah di wilayah Nongkojajar, Kecamatan Tutur.

“Paling banyak di Nongkojajar, karena untuk modal usaha sapi ataupun susu sapi perah,” singkatnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Doa Bersama Tahun Baru Muharram 1448 H. Bupati Rusdi : Semoga Kabupaten Pasuruan Senantiasa Menjadi Daerah Yang Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Pemerintah...

Article Image
Bantu Pemerintah Tuntaskan Wajar Dikdas 12 Tahun. Karang Taruna Desa Alastlogo Bangun Bimbel Gratis

Para Pemuda Karang Taruna Mutiara Telaga Bakti di Desa Alastlogo, Kecamatan Leko...

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong UMKM Merambah Online, Gus Shobih Buka Pelatihan Digital Marketing 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, secara resmi membuka pelatihan Digital...

Article Image
Buka Pelatihan Digital Marketing. Wabup Gus Shobih : Ini Bukti Pemerintah Menaik Kelaskan UMKM

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pa...

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...