Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Selama PPKM Darurat, Rutan Bangil Tak Terima Tahanan Baru

Gambar berita
08 Juli 2021 (10:04)
Pelayanan Publik
3030x Dilihat
0 Komentar
admin

Selama pemberlakukan PPKM Darurat, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Bangil tak lagi menerima tahanan baru.

Kebijakan ini dilakukan untuk memutus rantai penularan dan penyebaran virus corona di lingkungan warga binaan.

Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, aturan pelarangan ini merupakan intruksi dari Kementrian Hukum dan HAM RI yang diteruskan ke semua rutan/lapas se-Indonesia.

Pelarangan ini, ujar dia, terkait dengan rentannya warga binaan yang ada di dalam lapas dan rutan terhadap penyakit tersebut, bila ada tanahan baru atau tahanan titipan baik dari kepolisian maupun kejaksaan.

“Kami hanya melaksanakan apa yang diintruksikan oleh Pusat. Dan sudah diberlakukan mulai hari pertama pemberlakukan PPKM Darurat sampai selesai,” kata Adi, di sela-sela kesibukannya, Kamis (08/07/2021).

Hanya saja, meski tidak menerima tahanan baru, Rutan Bangil masih tetap akan menerima narapidana untuk menjadi warga binaan bila telah ada keputusan tetap (inkrach) dari pengadilan.

Itupun harus sudah melalui prosedur protokol kesehatan.

“Pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan. Takutnya warga binaan baru ini datang dengan membawa virus dan menyebar hingga ke semua area Rutan Bangil,” jelasnya.

Sementara itu, selain tak lagi menerima tahanan baru, Rutan Bangil juga membatasi nomor antrian kunjungan penitipan makanan yang dibawa oleh keluarga warga binaan dan pemangkasan jumlah hari kunjungan.

Menurut Adi, jadwal kunjungan yang biasanya dilakukan 5 kali dalam satu minggu, kini dipangkas menjadi 4 hari. Yakni mulai senin sampai kamis. Sedangkan setiap satu hari kunjungan, hanya dibatasi sampai 30 nomor antrian kunjungan saja.

“Kalau Jamnya tetap, namun pembatasan di nomor antriannya. Kalau sebelumnya tidak dibatasi. Tapi sekarang hanya 30 nomor saja,” terangnya.

Di sisi lain, selama Pandemi Covid-19, Rutan Bangil menambahkan multivitamin yang dibagikan kepada warga binaan setiap seminggu sekali. Kata Adi, apabila ada warga binaan yang sakit, maka akan langsung diisolasi di ruangan yang telah disiapkan.

“Kita gak punya petugas medis. Tapi ada pegawai yang background nya perawat, jadi kita manfaatkan untuk bisa memberikan layanan kesehatan pada warga binaan,” tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
12 Desa di Kabupaten Pasuruan Alami Kekeringan. Pemkab Pasuruan Intens Dropping Air Bersih

Sejak akhir juli lalu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulanga...

Article Image
Raperda P-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026...

Article Image
Ada Titik Kebakaran Baru, Pemadaman Karhutla di Kawasan Gunung Arjuno Gunakan Helikopter Water Boombing

Masih adanya titik kebakaran baru di kawasan Gunung Arjuno yang tak bisa dijangk...

Article Image
Wabup Gus Shobih Tegaskan Vaksinasi Internasional dan Layanan Paspor, Semuanya Dilakukan di Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi layanan vaksinasi internasio...

Article Image
Mas Rusdi Pimpin Drawing Bupati Cup 2026 Pasuruan Super League. Ini Hasilnya

Turnamen Sepakbola Bupati Cup Tahun 2026 Pasuruan Super League, kembali digelar....