Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Samakan Persepsi, Undang Puluhan Pengusaha Tambang di Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
10 Oktober 2017 (18:34)
Pelayanan Publik
3178x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk menyamakan persepsi tentang prosedur kegiatan penambangan mineral bukan logam dan batuan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar sosialisasi, di salah satu rumah makan di Pasuruan, Selasa (10/10/2017).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala BKD Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadiono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Sunarto, Kepala Dinas Perhubungan, Hery Yitno, Kepala Satpol PP, Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muchaimin, serta puluhan pengusaha tambang di Kabupaten Pasuruan.

Digdo Sutjahyo, Kabid Pengendalian, Penagihan dan Pendapatan BKD Kabupaten Pasuruan mengatakan, ada sekitar 75 pengusaha tambang yang merupakan wajib pajak sengaja diundang untuk memahami aturan-aturan selama melakukan kegiatan penambangan di Kabupaten Pasuruan.

“Tidak asal menambang begitu saja, akan tetapi banyak aturan yang harus diketahui, supaya kegiatan menambangnya juga tidak sampai membawa dampak buruk bagi pihak yang lain,” kata Digdo di sela-sela acara.

Pihak BKD sendiri sengaja menghadirkan seluruh Kepala OPD terkait, misalnya DLH yang memiliki tupoksi dalam hal kelestarian lingkungan di sekitar area tambang. Kata Digdo, setiap kegiatan penambangan harus memperhatikan keseimbangan lingkungan di sekitar area tersebut, minimal dengan melakukan kegiatan penanaman pohon maupun kegiatan lainnya.

“Ada konsekuensi yang harus dilakukan oleh pengusaha tambang supaya keseimbangan alam tetap terjaga. Kalau Dinas Perhubungan lebih pada bagaimana pengaruh distribusi mineral bukan logam dan batuan terhadap manfaat asset jalan dan lalu lintasnya, dan dinas lain yang terkait,” imbuhnya.

Selama ini, para pengusaha tambang yang menjadi wajib pajak sudah banyak yang disiplin aturan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan masih ada pengusaha tambang yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya mentaaati peraturan yang sudah tercantum, baik dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Undang-Undang Penambangan. Kata Digdo, dengan adanya sosialisasi tersebut, pihaknya berharap akan meningkatnya kesadaran para pengusaha tambang tentang aturan-aturan tersebut.

“Ya kita berharap semuanya taat aturan, karena biar sama-sama enak. Masyarakat tidak tertanggu, dan usaha penambangan juga bisa berjalan,” singkatnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Siapkan Skill untuk Kebutuhan Industri, 64 Pencaker di Kabupaten Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional

Sebanyak 64 pencari pekerjaan (pencaker) di Kabupaten Pasuruan, mengikuti Pelati...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Pasang Brigade Beton di Ruas jalan Bundaran Apollo Gempol

Untuk mencegah truk dan kendaraan besar lainnya parkir secara liar di badan jala...

Article Image
Persiapan Liga 3 Nusantara, Pemain Persekabpas Mulai Latihan Bersama

2 bulan jelang dimulainya Kompetisi Liga 3 Nusantara, para pemain Persekabpas mu...

Article Image
Kukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum TJSL serta 4 Forum Lainnya. Bupati Rusdi : Ayo Bikin Program Yang Strategis dan Berdampak Luas untuk Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawa...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP di Kabupaten Pasuruan, Selesai Didiklat

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten P...