Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Raperda Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Pasuruan 2021, Disetujui Jadi Perda

Gambar berita
20 Juni 2022 (14:55)
Politik
3945x Dilihat
0 Komentar
admin

Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2021, akhirnya disetujui menjadi Perda.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Pasuruan, Dr HM. Irsyad Yusuf. SE.MMA dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan di akhir acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/06/2022) siang.

Hanya saja, meski disetujui, namun beberapa Komisi memberikan rekomendasi kepada Pemkab Pasuruan atas isu yang bergulir. Salah satunya seperti yang digulirkan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto menjelaskan, Surat Edaran MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 sangat meresahkan. Padahal legislatif memandang posisi tenaga honorer sangat vital. Baik di posisi teknis maupun profesi seperti tenaga pendidik dan kesehatan serta tenaga administratif.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Pasuruan untuk mengambil langkah-langkah seperti melakukan pendataan dan penataan tenaga honorer potensial serta segera memetakan pegawai non ASN.

Tak hanya itu saja, Sugik juga meminta agar Pemkab segera berkirim surat ke Kementrian PAN-RB untuk tenaga honorer yang memenuhi ketentuan agar secara otomatis mengikuti seleksi ASN/PPPK dan atau Pemkab Pasuruan tetap mempertahankan tenaga honorer sesuai kemampuan anggaran daerah.

"Karena memang wacana penghapusan tenaga honorer ini betul-betul meresahkan para honorer karena sudah pasti ketakutan akan status serta kehilangan pekerjaaan. Maka dari itu, Pemkab kami minta untuk membuat surat ke Kementrian PAN-RB agar dilakukan seleksi PPPK atau tetap mempekerjakan sesuai kemampuan anggaran daerah," katanya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam pendapat akhirnya berterima kasih atas semua kritik, saran, pendapat dan koreksi dari seluruh Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan. Dimana hal tersebut menjadi masukan untuk selanjutnya bisa diterjemahkan oleh semua OPD yang bersangkutan.

"Termasuk yang disampaikan Pak Sugiarto akan kami sampaikan. Karena tenaga honorer di Pemkab Pasuruan juga sangat banyak dan keberadaan mereka juga sangat diperlukan untuk menunjang kinerja dari para PNS yang sangat terbantukan," ucapnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...