Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Desa Dayurejo Terapkan Physical Distancing di Beberapa Ruas Jalan

Gambar berita
20 April 2020 (15:05)
Pelayanan Publik
3176x Dilihat
0 Komentar
admin

Menindaklanjuti maklumat Polri tentang penanganan Covid-19, Pemerintah Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Dayurejo menerapkan physical distancing serentak. Pemberlakuannya dilaksanakan mulai hari Sabtu (18/4/2020) mulai dari jalan umum sampai di pelosok Desa.

Menurut Bhabinsa Desa Dayurejo, Aipda Supandi, pelaksanaan  physical distancing dilakukan menyusul himbauan Pemerintah Pusat tentang penerapannya selama ini yang masih belum efektif.

"Pemberlakuan physical distancing ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri dimana sosial pelaksanaannya masih belum efektif karena masih banyak masyarakat berkerumun ataupun melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Untuk Desa Dayurejo akan kita laksanakan dua kali dalam seminggu, hari Sabtu dan Minggu", jelasnya.

Ditambahkan Kepala Desa Dayurejo, Wahono bahwa pelaksanaan uji coba physical distancing ini diberlakukan mulai hari Sabtu dan Minggu malam (18-19 April 2020) mulai jam 19.00 – 24 WIB. Penutupan jalan dilakukan di lima titik jalur utama yang merupakan jalur provinsi. Berikut penjagaan gang-gang masuk kampung.

"Ada lima titik utama yang merupakan jalur provinsi yaitu perbatasan Dusun Klataan dengan Desa Bulukandang, perbatasan Dusun Lebak Sari dengan Kelurahan Ledug, perbatasan Dusun Dayu dengan Desa Gunting, perbatasan Dusun Dayu dengan Desa Jatiarjo dan perbatasan Dusun Gamoh dengan Desa Jatiarjo. Selain itu, kami juga menurunkan personil untuk jaga di setiap gang masuk perkampungan", terangnya.

Pantauan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Indrokilo, dalam pelaksanaannya, setiap warga yang akan memasuki kawasan Desa Dayurejo akan dibatasi. Begitupun yang keluar juga akan diseleksi secara ketat.

Adapun jumlah personil yang turun untuk pelaksanaan physical distancing terdiri dari 40 personil dari Linmas, 20 personil dari Banser, BPD, LPM, Kepala Dusun dan RT/RW se-Desa Dayurejo dan Karang Taruna.

"Kita akan menanyakan, keperluan keluarnya untuk apa. Kalaupun memang penting seperti berangkat kerja kami persilahkan. Tapi kalau tidak penting, kita suruh kembali kerumah masing masing", tegasnya. (Santoso-KIM Indrokilo + Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...

Article Image
Bosai Mineral Group dan SIER Lakukan Kunjungan Tindak Lanjut ke Bupati Pasuruan, Komitmen Investasi Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan tindak lanjut dari PT. Bosai Mi...

Article Image
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Pasuruan Gandeng PT. RWM Terapkan Teknologi RDF

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...

Article Image
MoU dengan PT RWM. Bupati Mas Rusdi Targetkan 2-3 Tahun Mendatang, Kabupaten Pasuruan Bebas Timbulan Sampah di TPA

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menargetkan 2-3 tahun mendatang, tak ada lagi timb...

Article Image
Rehab SDN Petung III Pasrepan Rampung. Bupati Mas Rusdi : Terima Kasih Bank Jatim

Ruang kelas IV dan V UPT Satuan Pendidikan SDN Petung III Pasrepan yang sempat a...