Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Proteksi Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Pemkab Pasuruan Maksimalkan Peran Tenaga Fasilitator Lapangan

Gambar berita
15 September 2022 (21:52)
Pelayanan Publik
3018x Dilihat
0 Komentar
admin

Wakil Bupati Mujib Imron berpesan kepada warga penerima bantuan sosial agar lebih bijak dan berhati-hati dalam membelanjakannya. Himbauan itu disampaikannya pada saat menghadiri Sosialisasi Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Stunting Tahun 2022.

Selama ini, penyalahgunaan pembelanjaan keuangan bantuan stimulan perumahan swadaya sangat rentan terjadi. Pelakunya tidak lain adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karenanya, Wakil Bupati menyerukan kepada 329 penerima bantuan agar menyikapinya dengan ekstra waspada. Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan membentuk tim khusus yakni Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sebanyak 10 orang yang akan ikut mendampingi penerima bantuan.

"Satu orang akan menangani 33 penerima bantuan. Kemudian dilihat areanya juga. Saya juga titip kepada panjenengan agar bangunannya sesuai dengan standar. Ini diberikan bantuan banyak karena masuk desa kemiskinan ekstrim,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya yang sebelumnya ditandai dengan penyerahan buku rekening kepada masyarakat penerima bantuan tersebut.

Di sisi lain, Gus Mujib sapaannya juga meminta kepada Dinas Sosial agar melakukan pengawalan ketat. Begitu juga dengan pendampingan yang wajib dilakukan oleh Kepala Desa dan jajarannya di Pemerintahan Desa.

"Ini diberikan bantuan banyak karena masuk Desa kemiskinan ekstrim. Jadi keterbatasan bicara, komunikasi, menghitung, menyusun laporan itu sangat minim. Saya minta Dinas terkait untuk mengawal dan jangan sampai ada persoalan. Dari desa dan pendamping desa juga harus mengawasi,” pintanya dalam kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Pasrepan, Kamis (15/9/2022).

Masih dalam agenda yang sama, Wakil Bupati mengisyaratkan bahwa uang bantuan disalurkan dari Pemerintah dalam bentuk buku tabungan. Didalamnya terdapat uang dengan nominal sebesar 20 Juta Rupiah. Dengan demikian, masyarakat penerima bantuan tidak perlu mengantri ke bank untuk memperoleh uang bantuan yang diberikan. (Iguh+Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kunjungi Perumda Pasar Jaya Jakarta, Pemerintah Kabupaten Pasuruan Belajar Tata Kelola Pasar Mandiri

Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, pimpin langsung kunjungan kerja ke Kantor Pu...

Article Image
Jelang Keberangkatan, Pemkab Pasuruan Siap Fasilitasi Bus dan Seragam Ribuan Jamaah Calon Haji

Tahun ini, sebanyak 1635 warga Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan ibadah haji...

Article Image
TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Anggota

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...