Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengurusan Sertipikat Tanah di Seluruh Indonesia Selesai Tahun 2024

Gambar berita
29 Desember 2023 (15:20)
Pelayanan Publik
4108x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Pemerintah terus berkomitmen melakukan percepatan pengurusan sertipikat tanah di seluruh tanah air. Diantaranya dioptimalkan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yakni program serentak yang dilaksanakan oleh Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN) untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.

Kata Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo dalam agenda Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jatim yang digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Delta, Kabupaten Sidoarjo, penyelesaian pengurusan sertipikat tanah tersebut ditargetkan dapat selesai pada tahun 2024 mendatang. Sehingga permasalahan sengketa lahan yang acapkali terjadi di masyarakat dapat diredam.

"Hal itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa pembagian sertifikat untuk masjid, mushola, tempat pendidikan dan pondok pesantren terus dipercepat oleh Pemerintah. Sejumlah konflik dan sengketa tanah yang sering terjadi akibat tidak adanya sertifikat," ujarnya pada Rabu (27/12/2023).

Dalam acara yang dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Plt. Bupati Pasuruan Andriyanto tersebut, Presiden Jokowi menjabarkan tentang urgensitas kepemilikan sertipikat tanah. Terlebih hal itu merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang dapat terjadi.

"Artinya, kalau ada sengketa tanah dan Bapak Ibu dibawa ke pengadilan, menang. Karena jelas punya hak hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat hak milik. Jika ada tetangga yang jahil bilang ini tanah saya, tinggal tunjukkan saja sertipkatnya," tutur Presiden Jokowi. 

Dalam acara yang dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Plt. Bupati Pasuruan Andriyanto tersebut, Presiden Jokowi menjabarkan tentang urgensitas kepemilikan sertipikat tanah. Terlebih hal itu merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang dapat terjadi.

"Artinya, kalau ada sengketa tanah dan Bapak Ibu dibawa ke pengadilan, menang. Karena jelas punya hak hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat hak milik. Jika ada tetangga yang jahil bilang ini tanah saya, tinggal tunjukkan saja sertipkatnya," tutur Presiden Jokowi.

Adapun sertifikat yang diserahkan terdiri dari sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah dan sertifikat tanah wakaf. Untuk sertipikat hasil PTSL dan redistribusi tanah diserahkan kepada 4.000 orang penerima yang berasal dari Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur. Dari 4.000 penerima sertifikat itu, 3.200 diantaranya adalah penerima sertifikat tanah program PTSL. Sedangkan 800 orang lainnya menerima sertifikat redistribusi tanah.

Secara simbolis, sertipikat diserahterimakan dari Presiden Jokowi kepada 12 orang perwakilan penerima. Diantaranya dari Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember. (Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pastikan Ternak Bebas Penyakit Menular, Layak dan Hasilkan Daging yang ASUH, DKP3 Kabupaten Pasuruan Lakukan Pemeriksaan Ante Mortem

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian da...

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...

Article Image
3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi...

Article Image
Tekan Pengangguran Terbuka, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang II

Setelah sukses dengan gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten  Pasuruan mel...