Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapperida menggelar Sosialisasi Tahap Il Peraturan Daerah dan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) Kabupaten Pasuruan.
Sosialisasi tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Jumat (24/7/2026) siang dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad.
Kepala Bapperida Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan sosialisasi ini dihadiri ratusan perwakilan perusahaan di Kabupaten Pasuruan, di mana nantinya akan dibentuk Forum TJSL Badan Usaha.
Forum ini merupakan wadah komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pelaku usaha, sebagaimana amanat Peraturan Bupati Pasuruan nomor 14 tahun 2026 tentang penyelenggaraaan TJSL BU.
"Adanya forum TJSL BU ini sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi pelaksanaan program TJSL," katanya.
Melalui forum ini nantinya diharapkan penyusunan program TJSL dapat dilakukan secara lebih terencana, mengacu pada kebutuhan riil masyarakat dan mendukung 33 program prioritas kabupaten pasuruan.
"Pemda juga ingin menghindari tumpang tindih program, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas baik bagi masyarakat maupun bagi dunia usaha," imbuh Bakti.
Sementara itu, Syaifudin Ahmad menegaskan bahwa bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak memandang TJSL BU sebagai sebuah kewajiban administratif semata. Melainkan sebagai bentuk kemitraan strategis dalam membangun daerah.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh perusahaan dapat berpartisipasi aktif dalam forum TJSL, sekaligus memberikan masukan, berbagi pengalaman, serta bersama-sama menyusun mekanisme kerja yang efektif sehingga forum ini benar-benar menjadi rumah bersama bagi seluruh pelaku usaha dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pasuruan.
"Adanya forum ini semata-mata agar penyelenggaraan TJSL BU menjadi lebih terarah, terkoordinasi, transparan, akuntabel, serta memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Selain forum TJSL, Pemkab Pasuruan juga tengah membentuk tim fasilitasi penyelenggaraan TJSL BU dan Sekretariat bersama. Tim ini bentukan Pemkab Pasuruan yang nantinya juga akan terus bersinergi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Forum TJSL BU dalam pembangunan daerah.
"Karena pembiayaan pembangunan tidak bisa mengandalkan murni dari APBD, sehingga inilah wujud pentahelix upaya pembangunan di daerah, salah satunya dengan memanfaatkan CSR BU sehingga program pembangunan di daerah bisa disupport," ucapnya. (emil)
Komentar