Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj. Bupati Nurkholis Serahkan Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrem Tahap 2 Tahun 2024 Kepada 248 KPM Kecamatan Bangil dan Beji

Gambar berita
05 Desember 2024 (03:37)
Pelayanan Publik
1267x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat pra sejahtera, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai Kemiskinan Ekstrem. Tahun ini merupakan pencairan tahap ke-2.

Bertempat di Pendopo Kecamatan Bangil, bantuan diberikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis kepada 248 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bangil dan Beji. Pemilihannya berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Pasuruan.

Masing-masing KPM menerima Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrem yang dibayarkan selama tiga bulan sekaligus. Terhitung mulai bulan Oktober, November dan Desember 2024. Adapun besaran nominal setiap bulannya Rp 200 ribu.

"Bapak Ibu sekalian, tidak banyak yang kami sampaikan. Mudah-mudahan bantuan yang diterima bermanfaat bagi Panjenengan semua bersama keluarga. Pesan kami, jangan cepat-cepat dihabiskan," tuturnya pada hari Rabu (4/12/2024).

Secara keseluruhan, total jumlah KPM Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrem Tahap 2 sebanyak 4.892 yang tersebar di 24 Kecamatan. Dalam arahannya, Pj. Bupati Nurkholis berharap, pemberian Bansos Tunai tersebut bermanfaat dan dapat mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat. Sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pasuruan.

Ditambahkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, penyaluran Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrem mengacu Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Berikut, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024.

"Dasar pelaksanaan Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrem juga berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan tentang Data Penduduk Miskin Ekstrem Kabupaten Pasuruan Tahun 2024," pungkasnya. (Eka Maria)

 

 

 




Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Suka Duka Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan saat Rekam e-KTP ke Rumah-rumah Warga

Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pa...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadirkan Arumi Bachsin, Ning Nawal dan Gus Azmi

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad S...

Article Image
3 Hari Berturut-Turut, Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah

Dalam rangka membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjang...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Buka Pameran dan Kontes Bonsai Nasional 2026

Ratusan bonsai unik dan menarik meriahkan Pameran dan Kontes Bonsai Nasional PPB...

Article Image
Kunjungi Wilayah Terdampak Kekeringan bersama Mas Rusdi. Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Salat Istiqa'

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Pasuruan, Rusdi Sut...