Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan Aplikasi Peningkatan Inklusif Kapasitas Usaha Masyarakat (APIK).
Platform digital tersebut mulai diperkenalkan ke publik dalam rangkaian acara Pasuruan Agrofest 2026 yang dilaksanakan di Universitas Yudharta Pasuruan, Kamis (29/10).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Firdaus Handara mengatakan hadirnya aplikasi APIK semata-mata untuk memberikan kemudahan transaksi masyarakat, khususnya dalam rangka untuk mendata, memberdayakan, dan menghubungkan pelaku usaha.
Praktiknya, dalam aplikasi ini, tersedia profil dan katalog produk pelaku usaha, informasi stok, harga pasar dan komoditas, serta akses pelatihan dan pembinaan. Sehingga Pembeli dapat menemukan produsen dan menghubunginya langsung melalui WhatsApp, tanpa perantara dan tanpa komisi transaksi.
"Pengenalan APIK menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi daerah. Terlebih kita bicaranya pertanian secara luas, dimana Kabupaten Pasuruan memiliki beragam potensi produk unggulan, mulai dari hortikultura, peternakan hingga perikanan. Potensi tersebut perlu didukung dengan kemampuan pemasaran digital agar semakin dikenal dan memiliki nilai tambah," katanya.
Dijelaskan Handara, Aplikasi APIK dapat diakses melalui apik.pasuruankab.go.id. Dengan aplikasi ini, para pelaku usaha lokal didorong untuk meningkatkan kemampuan dalam memproduksi konten visual, menyusun materi promosi atau copywriting, serta menerapkan teknik penjualan melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok maupun marketplace.
"Pemerintah Daerah mengharapkan para pelaku usaha untuk up grade digital skill. Sekarang jamannya konten visual, apalagi tiktok, instagram dan jenis medsos lainnya menjadi hal yang sangat populer," jelasnya.
Lebih lanjut Handara menegaskan bahwa aplikasi APIK juga berfungsi sebagai media pembinaan pelaku usaha dengan melibatkan pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, dan media. Harapannya, aplikasi ini dapat menjadi pengungkit digitalisasi usaha masyarakat, sehingga pelaku usaha pangan semakin adaptif, produktif, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
"Jadi yang dilakukan melalui skema Penta Helix. Semua dilibatkan mulai pemerintah, akademisi, swasta, komunitas dan media," tegasnya.
Tak selesai sampai di situ, melalui APIK, produk dan stok usaha lokal juga terhubung ke sistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menemukan pemasok terdekat terutama di bidang ketahanan pangan. Mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga industri pengolahan pangan.
"Pelaku usaha yang mendaftar juga memperoleh satu akun untuk mengakses layanan digital pemerintah daerah lainnya," tutupnya. (emil)
Komentar