Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Pasuruan Berpartisipasi Dalam Rakor Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi

Gambar berita
13 Juni 2024 (15:44)
Pelayanan Publik
1841x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Pemerintah Kabupaten kembali berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi. Digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada hari Kamis (13/6/2024), acara dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto bersama seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur.   

Turut hadir dalam kegiatan, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bahtiar Ujang Purnama. Berikut, Ketua DPRD Jawa Timur, Wakil Kejaksaan Tinggi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya di awal agenda, Pj. Gubernur Adhy mendukung KPK dalam mencegah budaya tindak korupsi. Sekaligus mengajak kepada seluruh Kepala Daerah agar lebih memaksimalkan manajemen aset. Sudah barang tentu, hal itu harus dibarengi dengan kerja cepat dan kerja keras untuk merealisasikannya. Terlebih, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Jawa Timur saat ini di kisaran 67 persen.

"Sebagai provinsi besar yang memiliki 38 Kabupaten/Kota dengan jumlah anggaran besar, tentu hal ini menjadi perhatian kami. Khususnya untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Roadshow Bus KPK, diantara upaya preventif yang mengedepankan pendidikan antikorupsi. Harapan kami, semua daerah bisa dijangkau oleh bus," urainya.  

Selang beberapa waktu kemudian, Gubernur Adhy menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. Juga beberapa pejabat lainnya.

Diketahui, untuk mencegah korupsi, KPK telah menyusun beberapa program dan instrumen monitoring. Sebut saja Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center For Prevention (MCP). Tujuannya untuk melakukan monev terhadap pelaksanaan pencegahan korupsi di masing masing daerah.

"Yang terpenting, upaya pencegahan korupsi di daerah adalah integritas, moralitas, kejujuran dan pekerjaan secara digital tersistematis. Maka transformasi digital bisa mengurangi dan menghilangkan celah korupsi," tandas Pj. Gubernur Adhy.

Masih di panggung yang sama, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebutkan, korupsi menjadi problem bersama. Diantara penyebab utamanya adalah integritas. Oleh karenanya, pihaknya secara intens melakukan sosialisasi budaya anti korupsi di Jawa Timur melalui program Roadshow Bus KPK 2024. Di dalamnya terdapat adanya infrastruktur IT, komputer yang dilengkapi informasi sampai pendidikan anti korupsi yang diperuntukkan kepada masyarakat terlebih anak usia sekolah.

Harapannya, masyarakat dan pelajar bisa mengunjungi Bus KPK. Sehingga akan mendapatkan arahan, bimbingan dan pendidikan anti korupsi.

"Mereka yang masuk diberikan arahan bimbingan dan latar belakang pendidikan anti korupsi. Dengan Bus KPK ini, pengetahuan anti korupsi bisa diperoleh sejak dini ketika duduk dibangku sekolah," pungkasnya. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...

Article Image
3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi...

Article Image
Tekan Pengangguran Terbuka, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang II

Setelah sukses dengan gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten  Pasuruan mel...

Article Image
3 Jemaah Haji Kabupaten Pasuruan Wafat Di Tanah Suci

Inna lillahi wa inna ilaiho rojiun. Kabar duka menyelimuti rombongan jemaah haji...